HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHAN

Alat Rekam KTP Eletronik Di 7 Kecamatan Rusak, Perekaman KTP EL Di Kabupaten Bangkalan Terhambat

pemohon KTP saat melakukan perekaman

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Alat perekam data KTP eletronik di 7 kecamatan di kabupaten Bangkalan rusak. Akibat rusaknya alat rekam data KTP eltronik itu, perekaman data  KTP Eletronik terhambat karena masyarakat harus melakukan perekaman data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Bangkalan. “Dengan adanya kerusakan alat di 7 kecamatan itu, pastinya perekaman data KTP eltronik terhambat,” kata Kadispendukcapil Bangkalan, Zakariya melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, , Iri Su’ud, Senin (13/07/2020).

Dikatakan dia, ke- 7 kecamatan yang alat rekam KTP eletronik yang  rusak itu adalah  kecamatan Kokop, Kamal, Galis, Bangkalan,  Sepulu, Modung dan kecamatan Klampis. “Setelah alat rekamnya rusak, masyrakat di 7 kecamatan itu melakukan perekaman data KTP eletronik di sini (Kantor Dispenduk red),” jelas Su’ud sapaan akrabnya Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk itu.

Dijelaskan Su,ud alat perekam data KTP eletronik yang di kecamatan-kecamatan itu pengadaan pada tahun 2011. “Alat rekam data KTP eletronik itu di kecamatan sudah lama, wajarlah kalau sudah ada yang rusak, namun di sejumlah kecamatan lainnya alat perekam data KTP eletronik kondisinya masih ready,” terangnya.  

Namun kata Su,ud, seandainya alat rekam data KTP eletronik yang di kecamatan itu dalam kondisi ready semuanya, maka hal itu akan meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan perekaman data KTP eletronik. “Kalau alat rekam data KTP eletronik itu ngak rusak, masyarakat bisa merekam ditempat atau di kecamatan masing-masing, lebih hemat biaya,” tuturnya.

Ditambahkan Su,ud,.di kantor Dispendukcapil kabupaten Bangkalan saat ini memiliki 2 alat perekam data KTP eltronik untuk merekam data masyrakat pada 7 kecamatan yang alat rekamnya rusak. “Mudah mudahan para pemohon KTP eletronik terakomodir dengan 2 alat perekam KTP elektronik yang kami miliki,” katanya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk mengharpkan agar supaya masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP eletronik segera melakukan perekaman data. “Saya harap bagi masyarakat yang belum merekam data KTP eletronik agar segera melakukan perekaman tidak terjadi penumpukan sebab apabila ada bantuan bantuan yang masih memerlukan data penduduk eletronik tidak kesulitan,” pungkasnya. (hib/shb).