​KPU Bangkalan Tegaskan Pelaksanaan Pemilu Tahun Depan Berbeda Dengan Pemilu Tahun Sebelumnya

 

Anggota KPU bangkalan saat memberikan Sosialisasi

Bangkalan, maduranewsmedia.com- Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil bupati akan di gelar pada tanggal 27 Juni 2018. Untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak tersebut,  KPU  Bangkalan terus mengencarlan sosialisai. “Pemilihan Bupati dan wakil Bupati serta Gubernur dan wakil Gubernur yang akan dilaksanakan  tahun Depan ini,  pelaksanaanua sangat berbeda  dengan pemilihan kepala daerah dengan tahun sebelumnya,”  kata Ketua Defisi Tehnis KPU Bangkalan,  Badrun S.sos dalam acara sosialisaai dan tatap muka di aula kantor Kecamatan Klampis,  Sabtu (23/12/2017)

Oleh sebab itu kata Badrun,  Masyarakat Kecamatan Klampis harus mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. “Agar bisa melahirkan pemimpin yang jujur, amanah dan selalu memihak pada rakyat, masyrakat klampis harus saling membatu untuk mensukseskan pesta demokrasi,”  jelas mantan Ketua PPK Geger ini.

Sementara itiu,  anggota Panwascam Klampis,  Abd. Rozak S.ag Mpd.i mengatakan,  Pemilihan dan sinstem dalam pilkada setentak nanti  sangat jauh berbeda dengan pemilihan umum pada tahun sebelumnya, karena dalam pilkada serentak nanti,  setiap Desa dan TPS akan ada Pangawas Desa Dan Pengawas TPS  “Pembentukan Pengawas desa ini agar bisa meminalisir kecurangan- kecurangan waktu pelaksanaan pemungutan suara,”  kata Abd Rozak

Acara sosialisasi dan tatap muka di kecamatan Klampis itu juga di hadiri Kelompok Pemuda,Masyarakat dan anggota Muspika Klampis.(san/shb)