HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

20 Ribu Bidang Yang Sudah Diukur ATR/BPN Bangkalan

Kepala BPN Bangkalan, Laode Asrofil

Bangkalan,maduranewsmedia.com– ATR/BPN Kabupaten Bangkalan baru menyelesaikan 20 ribu bidang tanah yangtelah diukur dari jatah 40 ribu bidang dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) yang dulu disebut dengan Prona. “Untuk tahun 2018 ini kita ATR/BPN Bangkalan mendapat jatah  40 ribu bidang dan sekarang yang sudah diukur kurang lebih 20 ribu bidang,” kata Kepala ATR/BPN kabupaten Bangkalan, Laode Asrofil, Ahad (15/4/2018).

Dikatakan dia, dari 20 bidang yang telah diukur, namun yang telah dilink-kan ke sistem komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) sekitar 1.600 bidang. “Jadi dengan KKP itu bisa ketahuan sudah berapa bidang yang telah diukur, sudah berapa bidang pemberkasannya, dan sudah berapa bidang yang sudah jadi seritifikatnya, jadi semuanya ketahuan,” jelas Asrofil panggilan akrabnya Kepala ATR/BPN Kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan Asrofil, jika mmelihat sisa waktu yangmasih panjang, pihaknya noptimis kegiatan PTSL dengan jatah 40 ribu bidang bisa selesai tepat waktu. “Insya Allah Seluruh kegiatan PTSL pada bulan Oktober nanti tuntas,” terangnya.

Memang kata Asrofil, jika pada tahun sebelumnya ATR/BPN kabupaten Bangkalan kekurangan tenaga ukur, namun pada kegiatan PTSL tahun 2018 ini, untuk tenaga ukur tidak ada masalah. “Untuk tenaga ukur, tenaga di kantor Pertanahan mencukupi, dan tahun ini kita mengunakan pihak ketiga, melalui lelang.yang pelelangan itu dilakukan secaran terbuka, setelah pemenang lelang ditentukan mereka langsung bekerja,” tuturnya.

Oleh sebab itu kata Asrofil, kegiatan PTSL  dengan jatah 40 ribu bidang yang tersebar di 13 desa dan kelurahan di kabupaten Bangkalan ini akan selesai tepat waktu. Apalagi saat ini telah memakai sistem KKP. “Dengan sistem KKP ini kita lebih mudah mengontrolnya,” katanya.

Ditambahkan Asrofil untuk pembiayaaan PTSL telah  diatur dalam SKB tiga menteri, yaitu  Kemeterian BPN, kementrian tenaga kerja dan kementerian dalam Negeri. “Besaran Opersional PTSL ini telah diatur dalam SKB tiga Meteri, seperti zona I zona II dan zona III, kalau kabupaten Bangkalan ini masuk Zona I,”  pungkasnya. (hib/shb)