HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Akhir Tahun 2019, Kejari Bangkalan Musnahkan Ratusan BB

Kejari Bangkalan menunjukkan BB yang akan dimusnahkan

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Pada akhir tahun 2019, Kejaksaan Negeri Bangkalan melakukan pemusnahan ratusan barang bukti  (BB)  yang kasusnya telah mempunyai ketetapan hukum (inkrah). “Kami selalu melakukan hal ini setiap tahunnya dikarenakan supaya tidak terulang lagi penyalahgunaan barang bukti atas kasus telah memiliki ketetapan hukum  tetap (inkrah),” kata . Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam SH disela-sela  acara pemusnahan barang buktbersama  para penegak hukum dari seluruh instansi di halaman kejaksaan Negeri Bangkalan, Selasa (31/12/2019).

Dikatakan dia, ratusan barang bukti yang musnahkan itu hasil dari kejahatan tindak pidana berbagai kasus. “Barang bukti yang kita musnahkan ini berasal dari 203 perkara yang telah divonis pengadilan. ada 18 Sajam, 25 ponsel, selembar Upal pecahan 100 ribu, 3 buah Senpi, 34 potong baju dan juga 5 set kartu remi,” jelas Badrut panggilan akrabnya Kejari bangkalan ini..

Selain itu kata Badrut, ada barang bukti narkotika Terdiri dari 500 gram yakni narkoba jenis sabu – sabu, ratusan pil koplo,. “Barang-barang ini kami musnahkan dengan cara dibakar. Ada juga  beberapa barang bukti yang terdiri dari senjata tajam yang berupa clurit, pisau belati, 4 unit senjata api rakitan juga ikut dimusnahkan dengan memakai Gerinda dengan cara senjata tajam itu dipotong menjadi beberapa bagian,” terangnya.

Dijelaskan Badrut Tamam, barang bukti itu dimusnahkan setelah ada keputusan dari Pengadilan “Barang bukti yang  dieksekusi atau dimusnahkan ini  harus ada putusan Pengadilan Sesuai dengan keputusan Pengadilan melalui pasal 270 dan pasal 271,” tuturnya.

Ditambahkan Badrut, selama kurun waktu 2 tahun terakhir ini, pihaknya telah memusnahkan ratusan barang bukti “Selama 2 tahun terkahir yakni tahun 2018 dan 2019 barang bukti yang telah kami musnahkan itu terdiri dari 150 perkara. Mengapa masih ada perkara yang belum di musnahkan pada tahun 2018 ?.karena kami masih melakukan upaya hukum, ” katanya.

ada beberapa barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil dari kejahatan kata Badrut,  pihaknya akan mengembalikan barang bukti itu ke pihak terkait “Ada barang bukti hasil dari pembegalan berupa puluhan sepeda motor. Barang bukti ini akan kami kembalikan segera kepada pemiliknya,” imbuhnya.

Kejari Bangkalan mengharapkan, agar supaya pihaknya lebih meningkatkan lagi khususnya penegakan hukum yang ada di Bangkalan. “Kami harap, kejaksaan negeri bangkalan bisa meningkatkan lagi terutama dalam upaya penegakan Hukum. Mengapa demikian, supaya bisa menurunkan angka kriminal sehingga Bangkalan menjadi daerah yang aman Dari tindakan kejahatan dan kriminal,” pungkasnya.(ver/shb).