HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Aktivis Perempuan Nilai DPRD Pamekasan Kurang Kerjaan Jika Raperda Poligami Terus Dibahas

aktivis perempuan pamekasan, Ina Zuyyinah
aktivis perempuan pamekasan, Ina Zuyyinah

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Wacana rancangan peraturan daerah (raperda) poligami yang digulirkan DPRD pamekasan,menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. raperda ini dimaksudkan untuk meminamalisasi perbuatan maksiat dan prostistusi di masyaraka, ternyata Aktivis perempuan menilai DPRD Pamekasan  hanya buang-buang anggaran jika raperda ini terus dibahas. Rabu (21/12/2016)

Aktivis Perempuan Pameksan, Ina zuyyina,  menolak pembahasan raperda poligami karena dampak negatifnya lebih banyak dan merugikan perempuan, raperda poligami dinilai mengada-ada dan tidak dibutuhkan masyarakat pamekasan.

DikatakanIna zuyyina,  masih banyak persoalan lain yang lebih penting dibuatkan raperda daripada poligami, seperti persoalan anak putus sekolah.dan yang menjadi gelandangan, ini kan lebih bagus di timbang bikin perda tentang poligami.“Saya menilai DPRD ini, hanya membuat akal akalan dari sendiri dan kurang kerjaan, orang perda poligami itu, hanya kepentingan segelintir orang saja,” kata Inah

Legislatif diminta melakukan kajian mendalam secara ilmiah penting tidaknya raperda poligami, karena untuk meminimalisasi perbuatan maksiat dan praktik prostistusi, tidak harus membuang-buang anggaran dengan membentuk perda poligami.

Koordinator AAP, Magfiroh, mengatakan Perda Poligami sama halnya memberikan legitimasi bagi pria untuk memuaskan nafsunya tanpa mempertimbangkan perasaan perempuan. “Nah. Ini yang sangat mengerikan, jika Perda Poligami ini diberlakukan, yang menjadi korban perasaan kaum perempuan,” kata Magfiroh, rabu (21 /12/2016).

Dikatakan Magfiroh, pihkanya setuju jika Poligami tidak perlu dibuat perda. “Kami setuju poligami, karena ini anjuran agama, tapi tidak Perlu dibuatkan Perda,” ungkapnya.

Magfiroh sendiri mengaku Poligami bisa menekan kemaksiatan, tetapi solusinya bukan Perda. “Kami khawatir bila Perda Poligami ini diberlakukan hanya sisi negatifnya yang diterima masyarakat,” tegasnya.( rhm/hb)