HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Anggota BK Tengarai Banyak Mobil Dinas DPRD Pamekasan Dijadikan “Rental”

mobil dinas untuk alat kelengkapan dewan
mobil dinas untuk alat kelengkapan dewan

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Penggunaan mobil operasional di jajaran alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, mulai menuai sorotan dari kalangan internal dewan sendiri. Bahkan pemanfaatan Mobil dinas tersebut. ditenggarai hanya digunakan untuk mesin rental politik. Sebab sebagian besar mobil tersebut hanya digunakan oleh konstituen masing-masing.

Realitas ini diungkapkan salah seorang anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Syaiful. Menurutnya, mobil opersional alat kelengkapan dewan sesuai manfaatnya hanya bisa digunakan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Namun fasilitas itu terkesan tidak dimanfaatkan dengan baik. Bahkan mobdin  itu sering digunakan oleh orang lain kluyuran.

Dijelaskan Syaiful, berdasarkan pengamatan anggota BK selama ini, rata-rata pimpinan alat kelengkapan dewan ketika membawa mobil dinasnya sering kali tidak dikembalikan hingga hampir satu minggu berada di rumahnya. ”Parahnya ketika berangkat ke kantor menggunakan mobil pribadinya. Sementara mobil dinas DPRD dijadikan Rental Politik di dapilnya alias digunakan oleh konstituen,”ungkapnya, Kamis (30/6/2016).

Bukti yang dimiliki BK berkenaan mobdin dijadikan rental politik dewan cukup kuat. Salah satu dasarnya, beberapa waktu lalu satu mobil operasional DPRD Pamekasan mengalami kecelakaan beruntun di Jl. Trunojoyo. Mobdin itu diduga kuat dikendarai oleh konstituen salah seorang anggota dewan. ”Mobil operasional DPRD ini untuk menjelankan tugas dinas dan tidak boleh di pergunakan sebagai rental dan  bukan dipinjamkan,” terangnya.

Oleh karena itu, Syaiful meminta kepada Sekretariat DPRD untuk mengawasi penggunaan mobdin. Bahkan ia meminta untuk tidak membiayai perbaikan mobdin yang mengalami tabrakan beruntun kemarin, karena mobdin tersebut digunakan bukan untuk menjalankan tugas atau perjalanan dinas.

Hal senada juga disampaikan, wakil ketua komisi III DPRD Pamekasan,  Ahmad Tatang . Dia menjelaskan pimpinan komisi dan alat kelengkapan lainya kerap kali menggunakan Mobdin ke rumahnya masing-masing. Menurutnya jika di DPRD mobdin jabatan itu hanya pimpinan DPRD. Namun untuk mobil operasional hanya dipegang oleh alat kelengkapan.

Tatang  sapaan akrapnya juga mengungkapkan dana APBD membengkak lantaran banyak yang menklaim apabila ada mobil dinas yang rusak kepada Seketeriat dewan. Padahal mobil dinas tidak pernah di pakek ke kantor, kebanyakan anggota memakai mobil pribadinya. “Mobil oprasional komisi III saat ini sudah di taruh di kantor dewan demi tidak membekaknya anggaran APBD hanya keperluan yang tidak penting,” kata  wakil ketua komisi III DPRD Pamekasan ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin mengatakan, dilarang keras pimpinan alat kelengkapan dewan meminjamkan mobdin kepada konstituennya. ”Tidak ada kaitanya anggota DPRD dengan konstituen dan tidak boleh meminjamkan mobil operasional,” terangnya.

Disinggung soal perbaikan mobil oeprasional, Masrukin menjelaskan kerusakan pada mobil operasional yang digunakan alat kelengkapan dewan ditanggung Sekeratriat. ”Semuanya ditanggung. Baik ketika rusak dan semacamnya dan setiap bulan kami kontrol. Hanya saja, kalau penggunanya itu diserahkan kepada yang menggunakan,” pungkasnya. (rhm/shb)