HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Antisipasi Kasus Rebutan Proyek, ULP Bangkalan Libatkan Aparat Kepolisian Dalam Proses Pelelangan

,” kata Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan barang dan jasa sekda bangkalan, selaku kepala ULP kabupaten bangkalan, Abd Wasik,

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan seperti kasus dar der dor yang terjadi pada saat pelelangan  tahun lalu,  Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab Bangkalan selalu melibatkan aparat Kepolisian dalam proses pelelangan. “Dalam setiap prosesnya,  seperti memasukkan perlengkapan persyaratan,  kita selalu mengundang aparat Kepolisian,”  kata Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan barang dan jasa sekda bangkalan,  selaku kepala ULP kabupaten bangkalan, Abd Wasik,  Kamis (24/5/2018)

Dikatakan dia,  pada tahun 2018 ini pelelangan barang dan jasa di lingkungan pemkab bangkalan sudah di mulai sejak bulan Pebruari lalu.  Paket pekerjaan yang pertama kali ditenderkan adalah jasa Cleaning service dengan nilai Rp 372 juta. “Kita  mulai buka pengumuman  pelelangan itu jasa cleaning service pada bulan pebruari,” jelas Wasik panggilan akrabnya Abd Wasik.

Sampai saat ini kata Abd Wasik,  ULP sudah ada 16 paket pekerjaan yang sudah dilakukan pengumuman pelelangan.  Dari 16 paket itu,  11 paket pekerjaan sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses lelang. “Ke 5 paket pekerjaan yang masih dalam proses lelang itu antara lain 1 paket jasa konsultan dan 4 paket pakerjaan jalan di PU Bina marga dan PU Cipta karya,” terangnya.

Lebih lanjut Abd Wasik menjelaskan,  sejak bulan Pebruari hingga saat ini ada 29 paket pekerjaan yang diterima ULP ubtuk ditenderkan.  Dari 29 paket pekerjaan itu,  11 paket pekerjaan sudah selesai di tenderkan dan 5 diantaranya masih dalam proses. “Ada proyek jalan peningkataan jalan Cangkar – Mano, an kecamatan Kokop dengan nilai proyek Rp 2 Milyar, yang masih dalam proses tender, ” tuturnya.

Ketika di desak berapa jumlah paket pekerjaan yang akan di leleng pada tahun 2018 ini?  Abd wasik mengaku tidak tahu,  sebab jumlah proyek ada di Organisasi Perangkat daerah (OPD) masing masing. “Kalau jumlah paket pekerjaan itu  ada di OPD, kita hanya menerima paket pekerjaan yang akan di umumkan sesuai permohonan dari OPD,”  pungkasnya. (hib/shb)