HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Arena Judi Kyu-Kyu Digrebek, 3 Orang Warga Desa Gebang Diamankan

tersangka judi Kyu-Kyu

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Unit Pidter bersama dengan Unit opsnal Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan 3  orang yang diduga telah bermain judi jenis kyu-kyu (Domino) di sekitar kebun salak Kampung. Gebang Desa Gebang Kecamatan kota Kabupaten  Bangkalan, Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 16.00 wib. Dari 3 orang yang diamankan, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka itu adalah Mursid bin Bahar (51) warga Jl. Jampea Lorong 19 Kecamatan Koja Jakarta utara tinggal  di Desa Gebang, Moh Toha bin Hamid (35) warga permata Indah Blok M  Kelurahan Mlajah Kecamatan kota Kabupaten  Bangkalan dan Suja,i Umar bin Tayyar (55) warga kampung Lebak Desa Gebang Kecamatan kota kabupaten Bangkalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada hari Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 16.00 wib, Anggota Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kebun salak di Kampung Gebang Desa Gebang Kecamatan kota Kabupaten seringkali ada segerombolan orang yang bermain judi.

Berangkat dari laporan masyarakat itulah, kemudian dilakukan penyelidikan, ternyata informasi darimasyrakat itu benar,  ternyata ada banyak segerombolan orang yang bermain judi jenis kyu-kyu. Petugas kemuduian melakjukan penggeberakan  dan berhasil mengamankan 3  yang di duga telah melakukan permainan judi.

Ke-3 orang itu  kemudian di bawa ke Polres Bangkalan guna pemeriksaan lebih lanjut. Namun setelah dilakukan penyidikan, hanya 2 orang yang melakukan judi jenis kyu kyu yaitu  Mursid bin Bahar dan Moh Toha bin Hamid sedangkan Suja’i tidak ikut bermain judi

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti antara lain; 1  buah plastik yang digunakan untuk alas bermain judi, 1 buah perlak yang digunakan untuk bermain judi, uang tunai sebesar Rp. 45 ribu  4 set Domino cap Gunting serta uang tunai Rp 50 ribu dari Mursid Bin Bahar dan Rp 200 ribu dari Toha Bin Hamid.

Kapolres Bangkalan, AKBP, Anissulah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin membenarkan telah ditangkapnya penjudi Kyiu-kyiu tersebut. (hib/shb)