HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bawaslu Bangkalan Tangani Dugaan Pelanggaran Pemilu Yang Melibatkan ASN

 

petugas Bawaslu saat menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Bangkalan patut dipertanyakan menjelang Pemilu 2019. Hal itu terungkap dari proses penanganan dugaan pelanggaran yang saat ini ditangani Bawaslu Bangkalan. Beberapa dugaan pelanggaran itu adalah  menggunakan tempat ibadah dan kegiatan pemerintahan yang saat ini tengah ditangani Bawaslu kabupaten Bangkalan.

Saat ini Bawaslu kabupaten Bangkalan tengah menangani lima dugaan pelanggaran..salah satu dugaan pelanggaran yang ditanagni itu adalah pelaksanaan kegiatan pada Sabtu (9/3) malam yang digelar di Mall Bangkalan Plaza (Banplaz). Kegiatan tersebut mendapatkan pantauan khusus dari Bawaslu Bangkalan, Pasalnya, disinyalir ada beberapa Aparatur Sipil Negara terjaring karena terlibat aktif kegiatan kampanye paslon Capres. “Bawaslu aktif melakukan pengawasan pada kampanye tersebut. Dan kami mendapatkan bukti video dan foto didalamnya diduga ASN,” kata ketua Bawaslu Bangkalan,Achmad Mustain Saleh, Senin (11/03/2019),

Dikatakan dia, berdasar hasil pengawasan itu, Bawaslu sudah mulai memanggil ASN yang diduga terlibat dalam acara kampanye tersebut, mulai dari pengisi acara hingga peserta yang aktif terlibat. “Sementara kita usut ASN yang ikut kampanye di Banplaz. Kalau perkembangannya ada kesengajaan menyeret ASN ke politik praktis, kita segera rapatkan dengan Gakkumdu untuk proses pidana pemilunya,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Bawaslu Bangkalan itu.

Pada saat yang bersamaan kata Mustain, Bawaslu Bangkalan juga tengah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ASN yang aktif terlibat kampanye di media sosial. Bahkan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kabupaten. “Ada yang sudah diberi tahu kalau ASN dilarang ngelike atau comment status pemilu, tapi tetap saja aktif. Saat ini ada lima orang yang diproses di Bawaslu Bangkalan. Padahal sebelumnya sudah ada seorang ASN yang disanksi,” terangnya.

Ditambahkan Mustain, penanganan dugaan pelanggaran ASN kampanye di media sosial ini juga tengah dilakukan Panwascam Arosbaya. Beberapa pihak sudah dipangggil dan hampir tuntas. “Kalau di Arosbaya kita sedang proses investigasi. Kami kumpulkan beberapa bukti dan data. Kalau cukup, kami lanjutkan ke tahap selanjutnya,”  kata Mustain.

Selain proses penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN, Bawaslu Bangkalan juga tengah meminta keterangan dari pihak panitia deklarasi paslon presiden  di tempat ibadah. Kegiatan ulama muda mendukung paslon tertentu pekan lalu berbuntut. “Ada informasi yang masuk ke Bawaslu kalau deklarasi di halaman masjid Martajasah. Saat ini pihak panitia dan takmir masjid dimintai keterangan di Panwascam Kota Bangkalan,” tutur Mustain.

Kejadian terakhir yang saat ini ditangani Bawaslu Bangkalan adalah kegiatan sosialisasi oleh anggota DPR RI. Kegiatan di PKPRI Bangkalan melibatkan pendamping PKH se Bangkalan disinyalir disusupi kegiatan kampanye. “Ada pembagian BK saat sosialisasi RUU ke PKH. Sudah ada laporan dari LIRA Bangkalan terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya, (hib/shb)