HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bosda Madin Tak Kujung Cair, Pengelola Madin Wadul Dewan

FKMD saat hearing dengan Komisi D DPRD bangkalan
FKMD saat hearing dengan Komisi D DPRD bangkalan

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Karena Bosda Madin tak kunjung cair, Pengelola Madrasah yang tergabung dalam Forum komunikasi madrasah diniyah (FKMD) wadul ke Komisi D DPRD Bangkalan. “Jadi kedatangan kami ke dewan ini karena bosda madin tak kunjung cair,” kata Ketua FKMD Mohammad Sodik usai hearing dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Selasa (22/11)

Apalagi kata Mohammad Sadik di bawah beredar isu jika tahun 2016 tidak ada bosda madin. “Makanya untuk menenangkan anggota FKMD ini, kami melakukan krafikasi. Ke dewan adanya bosda madin yang tak kunjung cair ini,” jelas Mohammad Sodik

Memang kata Mohammad sodik, banyak pengelola madrasah diniyah yang tidak komitmen dalam mengikuti regulasi terkait penerima bantuan bosda Madin ini. “Dalam aturan yang baru,  madin yang berhak menerima bosda harus  memiliki SK Kemenkumham, ijin operasionalnya lebih  dari 3 tahun, memang tahun ini banyak  lembaga madin yang tidak menerima bosda karena  tidak memiliki SK Kemenkumham,” terang Mohammad Sodik.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan Muhammad, mengatakan, pihaknya akan mempertemukan FKMD dengan Dinas pendidikan Kemenag.”Hari Kamis pukul 13.00 akan kita pertemuakan pengelola Madin ini dengan pejabat Disdik dan Kemenag,” kata Hosyan Muhammad.

Dikatakan Hosyan Muhammad dalam masalah Bosda madin ini, dewan hanya bisa memfasilitasi saja dan mendorong eksekutif untuk segera mencairkan bantaun tersebut. “Jadi nanti persoalan kenapa bosda madin tak kunjun cair, jawabannya bisa diketahui hari Kamis itu,” kata Hosyan.

Ditambahkan politisi PPP itu, dewan telah berupaya agar bantuan kepada Madrasah diniyah agar tidak. Terjadi ketimpangan antara bantuan yang diberikan kepada sekolah formal dengan bantuan kepada Madrasah diniyah dan Pondok Pesantren. “Makanya kita membuat  perda inisiatif yang saat ini belum diberlakukan, dalam perda inisiatif itu, kita mewajibkan pemkab bangkalan menyediakan dana shering sebesar 2 persen untuk pendidikan non formal,” tuturnya.

Anggota Komis D lainnya Abdurrahman Tohir  mengatakan, Bahkan  dewan mengancam tidak akan membahas APBD tahun 2017 jika pemkab bangkalan tidak menyediakan dana sharing itu. “Dewan teman-teman dewan akan mogok dan tidak akan membahas APBD kalau pembakan tidak menggarkan dana sharing untuk bantuan pendidikan non formal itu,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.(hib/shb)