HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Budak Narkoba Asal Burneh Ditangkap Di Kokop Usai Beli Sabu

 

tersangka Narkoba warga kelurahan Tunjung

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Apes nian Budak narkoba asal Kelurahan Tunjung kecamatan Burneh ini, dia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kokop. Budak narkoba yang ditangkap itu adalah Robbi Sugara (41)  warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan  Burneh, Kabupaten  Bangkalan, dia ditangkap di pinggir jalan dusun. Cokpocok, desa Bandasoleh, Kecamatan  Kokop, Kabupaten Bangkalan, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi yang diterima dari bagian Humas Polres Bnagkalan menyebutkan, pada hari Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 15.00 Wib, jajaran unit Reskrim Polsek Kokop telah mengamankan tersangka Robbi Sugara yang pada saat itu sedang berada di pinggir jalan dusun. Cokpocok, desa. Bandasoleh, Kecamatan Kokop.

Melihat gerak gerik yang mencurigakan, kemudian petugas  melakukan penggeledahan dan saat di lakukan penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti 1   kantong plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika, tersangka menyimpan barang bukti tersebut di dalam kantong celana sebelah kanan. selanjutnya tersangka dan barang bukti  dibawa ke Polsek Kokop guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas, AKP Moch Wiji Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka Robbi Sugara. “Modusnya sebelumnya tersangka telah membeli narkotika   untuk di konsumsi sendiri,”  terang Wiji Santoso.

Dalam kasus tindak pidana memiliki,  menyimpan,  menguasai,  atau menyediakan Narkotika Golongan I ini kata Wiji Santoso, tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No.  35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hib/shb)