HEADLINEKESEHATANPERISTIWATERKINI

Bupati Bangkalan Orang Pertama Yang Di Vaksin Covid-19 Di Kabupaten Bangkalan

Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron Diperiksa Kesehatannya Sebelum di Vaksin

Bangkalan, maduranewsmedia.com- Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron adalah orang pertama yang divaksin Covid-19 di kabupaten Bangkalan. “Kayak disuntik biasa, saat ini saya tidak mengalami seperti demam tidak. Karena baru divaksin, kita tunggu beberapa menit apakah ada reaksi dalam tubuh saya, tapi insya Allah aman-aman saja,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan usai di vaksin di pendopo Agung Bangkalan,  Rabu, (27/01/2021)

Dikatakan Ra Latif,  nantinya vaksinasi Covid-19 ini  akan dilakukan kepada masyarakat umum dengan prioritas usia 18-58 tahun. “Kedepan nantinya masyarakat umum yang usia 18 hingga 58 thaun akan diprioritaskan. Dan tentunya tidak disarankan bagi masyarakat yang mempunyai riwayat penyakit penyerta komorbid, seperti diabet, hipertensi, jantung, kanker, ini tidak boleh divaksin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bangkalan, H Sudiyo menjelaskan, Dinkes menerima kurang lebih sebanyak 2.480 vaksin yang akan di distribusikan ke 27 fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangkalan dengan rincian 22 puskesmas, 3 rumah sakit, dan 2 klinik swasta yaitu Kodim dan Polres. “2.480 Vaksin ini kita distribusikan ke 27 faskes yang ada di kabupaten bangkalan. 27 itu ada 22 puskesmas, 3 rumah sakit dan 2 klinik swasta yaitu kodim dan polres,” terang Yoyok sapaan akrabnya Kadinkes Bangkalan.

Ditambahkan Yoyok, proses penanganan vaksinasi awal ini akan fokus pada faskes i dan para aparat pelayanan publik lainnya. Sedangkan untuk masyarakat umum sementara ini belum mendapatkan jatah vaksin. “Vaksin Ini fokus untuk faskes, jadi kita target mulai besok sudah action, hari kamis hingga Jum’at, Insya Allah hari Sabtu Vaksinasi untuk Faskes sudah selesai. dan setelah ini, baru untuk aparat pelayan publik (seperti) Polres, Kodim, Satpol PP, Diknas, dan lain sebagainya. Baru setelah itu, untuk keperluan masyarakat,” tuturnya.

Pada pelaksanaan vaksinasi Covid19 terhadap orang nomer satu di kabupaten Bangkalan itu dilakukan sesuai dengan aturan pelaksanaan vaksinasi. Ra Latif yang mendapatkan giliran pertama itu sebelum di vaksin harus melalui pos pertama yaitu pos sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian melanjutkan ke pos kedua untuk melakukan screening agar diketahui apakah terdapat riwayat penyakit atau tidak, barulah kemudian diarahkan ke pos ke tiga untuk dilakukan penyuntikan vaksin, dan terakhir pos keempat adalah pos verifikasi data.

Selain Bupati Bangkalan, vaksinasi juga dilakukan kepada anggota Forkopimda yang merupakan target awal  dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di kabupaten Bangkalan. (sms/shb).