HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitrih 1442 H

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron memiimpin Apel kesiapan pengamanan mudik di Polres Bangkalan. “Ape ini merupakan wujud kesiapan pemerintah daerah dan TNI-Polri dalam menghadapi kegiatan pengamnaan larangan mudik menjelang hari raya idul fitrih 1442  H serta sebagai untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan sarpras sebelum menghadapi tugas pengamanan di Lapangan,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan saat menyampaikan amnaah dalam Apel di Mapoles Bangkalan,  Senin (26/04/2021).

Dikatakan dia, Ketertlibatan stake holder dan cara bertindak yang telah dipersiapkan itu, diharapkan dapat dilaksanakan  secara sinergis oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga kebijakan pemerntah pusat terkait larangan mudik menjelang hari raya idul Fitrih tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Dijelaskan Ra Latif, dalam kegiatan pengamanan larangan mudik tahun ini, ada point utama yang menjadi perhatian bapak presiden RI, yakni menjelang hari raya idul Fitrih 1442 H akan gerpeluang terjadinya peningkatakan mobilitas masyarakat untuk kegiatan keagamaan, keluarga maupun pariwisata yang dapat meningkatkan resiko laju penularan Covi-19.

Untuk mewujudkan kebijakan pemerintah pusat dalam menekan resiko penularan covid-19 ini kata Ra Latif, maka perlu adanya pemberlakuan peraturan peniadaan mudik idul Fitrih kepada masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dari tanggal 6 – 17 Mei 2021, serta pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negerin selama  H-14 (22 April – 5 Mei 2021) dan H + 7 (18-24bMei 2021).   

Ditambhakan Ra Latif, dari pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam larangan mudik Idul Fitrih perlu adanya sosialisasi  secara massif oleh semua unsur pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan awak media kepada msyrakat umum untuk mengikuti aturan sebagai upaya pengendalian Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto S.I.K  menjelaskan untuk pelaksanaan larangan mudik ini pihaknya akan memdirikan sejumlah pos untuk penyekatan. “Pos untuk penyekatan akan didirikan di akses Suramadu, dipos itu akan kita tempatkan ptugas dari TNI-Polri, karena pintu masuk ke Madura adalah Suramadu maka  penyekatan kita dilaksanakan d Suramadu,” jelas Didik sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Selain di Suramadu,mpos penyekatan larangan mudik akan didirikan di dermaga Kamal. “Di pelabuhan kaml nanti juga akan didirikan pos penyekatan, untuk aktionnya kita menunggu petunjuk dari Polda Jatim dan kita juga akan berkoordniasi dengan Polres KP3 Tanjung Perak,” pungkasnya.(hib/shb)