HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron Tegaskan Tidak Ada Potongan Terhadap Intensif Guru Madin dan Guru Ngaji

Bupati Bangkalan saat menyerahkan bantuan secara simbolis

bngkalan, maduranewsmedia.com- Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Amin Imron menegaskan tidak ada pemotongan terhadap intensif guru Madrasah Dinyah (Madin) dan guru Ngaji.”Intensif guru madin dan guru ngaji selalu diberikan secara utuh dan tidak pemotongan,” kata ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan saat dalam acara Pemberian Beasiswa prestasi dan pemberian insentif guru madrasah Diniyah dan guru ngaji tahun 2020 di pendopo agung Bangkalan, Kamis (17/12/2020).

Dikatakan Dia, Kalau ada pemotongan terhadap intensif guru madin dan guru Ngaji dan mengatasnamakan Bupati bangkalan, hal itu tidak benar. “Seakli saya tegaskan intesif guru Madin dan guru ngaji diberikan secara utuh setiap triwulan, kalau ada kabar ada pemotongan atas nama bupati, itu tidak benar,”  terangnya.

Bahkan orang nomer satu di jajaran pemkab Bangkalan itu langsung mealkukan konfirmasi kepada pihak Bank jatim. “Apaakah ada uang administrasi untuk intensif guru ngaji dan guru Madin ini,” kata Ra Latif saat bertanya kepada pejabat Bank jatim yang hadir dalam acara tersebut.

Ditmabhkan Ra Latif, untuk pemberian beasiswa prestasi dan pemberian insentif guru madin dan guru gaji ini merupakan realisasi dari program prioritas pemerintah yang sudah berjalan selama 3 tahun dimulai sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang. “Untuk insentif guru ngaji dan Madin akan menerima insentif sebesar Rp 200 ribu dan dicairkan setiap triwulan sedangkan beasiswa prestasi akan kami berikan sekali setiap tahunnya,” jelas Ra Latif

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika menjelaskan untuk pemberian beasiswa prestasi akan diberikan kepada 124 penerima yang terdiri dari jenjang pendidikan SD hingga SMA 94 siswa dan 30 mahasiswa dari perguruan tinggi.
“Untuk dana insentif sudah kami transfer ke masing-masing rekening penerima, sebesar Rp 600 ribu, dimana dana insentif tersebut merupakan sisa untuk 3 bulan, dimana tiap bulan baik guru ngaji dan madrasah diniyah meneima insentif sebesar Rp. 200 ribu,” pungkasr Bambang. (hib/shb)