HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Bangkalan, Telah Siapkan Plt  Kabag Admum Yang Ditangkap Kejaksaan Negeri

Bupati bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad
Bupati bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Setelah salah seorang pejabatnya yaitu Kabag Administrasi Umum (Admum) pemkab Bangkalan, BH  ditangkap kejaksaan, Rabu (21/07) malam karena terbukti telah melakukan korupsi APBD tahun 2014 saat menjabat sebagai Kabag Umum, Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad langsung menyiapkan pejabat penganti atau Pjs kabag Admum tersebut. “Pjs itu pasti kita lakukan, pejabat yang pergi umroh saja di Plt, apalagi pejabat yang seperti ini (ditangkap red),” kata ra Momon panggilan akrbanya bupati bangkalan, Kamis (21/07/2016).

Dikatakan dia, pejabat penganti untuk kabag Admum yang saat ini tengah ditahan Kaejaksaan negeri bangkalan  itu akan segera dilakukan. “Secepatnya akan kita tunjuk Pjs kabag Admum agar roda pemerintahan tidak terganggu’” jelasnya.

Lebih lanjut Ra Momon menjelaskan, untuk menghindari terjadinya kebocoran APBD, kedepan pihaknya mewacanakan untuk membuat APBD online. “APBD online, memang sangat baik, kita akan mengawal agar APBD online ini bisa direalisasikan, contohnya DKI jakarta sudah menerapkan APBD online,  dengan APBD online ini, kalau ada oknum yang  mau mengambil dan memindah anggaran akan ketahuan, untuk  sekarang APBD kita masih manual,  jadi kesulitan dalam melakukan pengawasan, dan masalah APBD online ini sudah kita wacanakan sejak 6 bulan lalu namun sampai saat ini belum bisa tereliasasi, karena kesibukan kita,” katanya.

Kabag Admum ditahan Kejaksaan Negeri Bangkalan kemarin, mantan kabag umum pemkab Bangkalan, BH ditahan setelah pihak  menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan hingga malam hari itu, mantan kabag umum tersebut langsung ditahan oleh kejaksaan negeri bangkalan. (hib/shb)