HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Pamekasan Terima Penghargaan Opini WTP Dari BPK

Bupati Pameksan, Achmad Syafii saat menerima Penghargaan- foto dari Humas Prtokol untum Maduranewsmedia.com
Bupati Pameksan, Achmad Syafii saat menerima Penghargaan- foto dari Humas Protokol untuk Maduranewsmedia.com

Pamekasan,maduranewsmedia.com – Pemerintah kabupaten pamekasan di nobatkan sebagai kabupaten yang bebas dari korupsi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan APBD tahun 2015.kepada bupati dan ketua DPRD Pamekasan dengan prestasi berupa Pengelolaan Keuangan Dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penerimaan penghargaan ini diterima langsung Bupati Pamekasan Achmad Syafii bersama Ketua DPRD Pamekasan pada Selasa, (31/06) Di jakarta.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Pamekasan, Listijanto Djoko Trisulo mengatakan, penghargaan yang di terima bupati pamekasan tersebut. Adalah hasil kerja keras dari semua perangkat daerah yang menggunakan anggaran dan bisa mengaturnya. Sehingga pamekasan di nobatkan sebagai kabupaten yang bebas korupsi.

“Bupati selalu mewanti wanti terhadap kepala SKPD dalam setiap menjalankan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, agar di gunakan sebaik baiknya dan bermamfaat bagi masyarakat pamekasan serta tidak menyalahi aturan,” kata Djoko. Minggu (5/6/2016).

Bupati Pamekasan sudah meminta agar prestasi tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, terutama penyerapan anggaran agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai di tahun 2016 nanti berubah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pemkab Pamekasan, Taufikurrahman menjelaskan, Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu kabupaten dari 24 Kabupaten yang menerima LHP dari BPK yang memperoleh opini WTP. Sedangkan empat daerah lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian.

Taufik menjelaskan, pemeriksaan keuangan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini pemeriksaan dilakukan atas laporan keuangan yang dibuat oleh Pemkab Pamekasan yang telah menerapkan system Accural Basis.

Sedangka pemeriksaan laporan keuangan tahun 2014 masih menerapkan system cash basis forward to accrual basis (berbasis kas menuju berbasis akrual). “Tahun kemarin Alhamdulillah kabupaten pamekasan mendapat kabupaten percotohan, dan sekarang mendapat prestasi berupa pengelolaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari BPK,” imbuhnya.

ditambahkan Taufik, accural dengan kas itu beda. Kalau cash basis produk laporannya hanya meliputi empat aspek yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), arus kas, neraca dan catatan atas laporan keuangan (CALK). “Sedangkan CALK ada tujuh laporan yakni LRA, arus kas, neraca, CALK, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan laporan saldo angaran lebih,” pungkas Taufik. (rhm/shb)