HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Camat Tanjung Bumi Terseret Kasus OTT, Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Camat Tanjung Bumi saat diperiksa penyidik
Camat Tanjung Bumi saat diperiksa penyidik

Bangkalan, maduranewsmedia.com–   Polres Bangkalan menetapkan Camat Tanjung Bumi DB (57) sebagai tersangka kasus  dugaan korupsi Dana Desa (DD). Ditetapkannya tersangka DB  karena yang bersangkutan telah menerima bagian uang hasil pemotongan DD dari MP (50) Staf kecamatan Tanjung Bumi yang tertangkap dalam operasi Tangkap tangan  (OTT) di bank Jatim Kas Tanjung Bumi. “DB kita tangkap kemarin Sore, setelah dilakukan pemeriksaan, DB kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha, Jum,at (22/07/2016).

Dikatakan dia,  Camat Tanjung Bumi itu ditangkap Kamis sore saat melintas di jalan raya Junok. Pada saat ditangkap di mobil camat Tanjung Bumi itu, polisi menyita barang bukti tunai sebesar Rp 41 juta. “Uang yang kita amankan ini merupakan uang pemberian dari MP yang sudah kita tetapkan tersangka dua hari yang lalu, dan uang ini diduga bagian DB dari hasil pemotongan dana desa itu,” jelasnya.

Dijelaskan Anis setelah melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan Staf kecamatan MP sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeladah di kantor kecamatan  Tanjung Bumi. “Di kantor kecamatan kami mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus pemotongan DD,” terang Anis.

Dijelaskan Anis, selainb menggeledah kantor kecamatan, penyidik juga menggeledah rumah Camat tanjung Bumi DB setelah yang bersangkutan ditangkap. “Dari Rumah DB kita meniyta uang tunai sebesar 81 juta,” katanya.

Jadi tortal uang tunai yang diamakan dari tersangka DB sebesar Rp 126 juta, uang tersebut ditemukan didalam mobil tersangka sebesar Rp 45 juta pada saat ditangkap  dan dirumahnya sebesar 81 juta. uang itu merupakan hasil pemotongan dana desa yang dilakukan oleh MP itu diberikan kepada DB di dalam mobilnya. “Makanya uang dan mobilnya telah kita sita,”  pungkas kapolres Bangkalan asal Aceh ini. (hib/shb)