HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Cangkrukan Di Kafe Puluhan Pemuda Diangkut Ke Mapolres Bangkalan

ke 31 pemuda yang diangkut ke Mapolres disemprot cairan disinfectan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Razia patroli skala besar  oleh Gabungan TNI, Polri,  Satpol PP dan BPBD untuk mengantisipasi Penyebaran COVID – 19 di Wilayah Kabupaten  Bangkalan mulai bertindak tegas. Pada saat razian tim gabungan  mengangkut 31  pemuda yang sedang nongkrong dan Cangkrukan di kafe, puluhan pemuda itu langsung diangkut ke Mapolres bangkalan. “Kegiatan hari ini sudah mulai dilakukan penindakan dimana 2  hari yang lalu kita sudah laksanakan sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolri untuk melaksanakan kegiatan dengan tujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, usai melaksanakan Patroli dan Razia . Kamis malam (2603/2020).

Dikatakan dia, dalam kegiatan razia patroli skala besar  berhasil mengamankan masyarakat yang berkumpul di beberapa tempat sebanyak 31 orang. Mereka  langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan. “Masyarakat yang kita amankan ini  diberi pembinaan, penyenprotan cairan disinfektan dan penandatanganan surat pernyataan,” jelas Rama panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Rama,. untuk masyarakat yang  nongkrong yang dijalan agar dilakukan penindakan dimana awalnya dilakukan penyemprotan cairan disinfektan kemudian diangkut ke Polres Bangkalan untuk membuat surat pernyataan. “Apabila kemudian hari orang tersebut kedapatan nongkrong kembali, maka  akan dikenakan Pasal sesuai yang berlaku,” terangnya..

Razia patroli skala besar  oleh Gabungan TNI, Polri,  Satpol PP dan BPBD kata Rama dimulai Pukul 20.30 Wib dengan sasaran antara lain: Depan Bank BRI Unit Kadirun, Jl. Soekarno Hatta Kecamatan kota Kabupaten  Bangkalan, Pusat Maknan Rakyat (PUMARA) di area Stadion Gelora  Bangkalan (SGB), Warkop MS yang berlokasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Warkop Kingdom Jl. KH. M. Kholil (sebelah utara  Traffic Light Senenan),       Taman Paseban Jl. Sultan Abdul Kadirun,     Terminal Bancaran dan  CAFEKU di Jl. Raya Skep Kel. Bancaran Kecamatan kota  Kabupaten  Bangkalan. “Kegiatan patroli skala besar dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menghiraukan himbauan aparat juga dilakukan oleh polsek jajaran polres Bangkalan,” tuturnya..

Ditmabhkan Rama, patroli dalam rangka himbauan, pembubaran massa yang cangkrukan dan tindakan tegas kepada masyarakat dalam rangka mencegah serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten. Bangkalan. (hib/shb)