HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Cegah Penularan Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan Perketat Protokol Kesehatan

Tim gabungan Saat melaksanakan operasi Yustisi

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 kabupaten bangkalan memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat. pengetatan prokes itu terlihat dalam Kegiatan PPKM Darurat dalam rangka melaksanakan Operasi Yustisi gabungan untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.

Dalam Operasi Yustisi  untuk menekan penyebaran Covid-19 yang digelar di Jl. Ahmad Yani kota Bangkalan. Sabtu (17/7/2021), tim gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP, Dishub, dan Kejaksaan Negeri Bangkalan, berhasil menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar prokes.

Para pelanggar prokes yang terjaring diberi sanksi, mulai dari sangksi sosial seperti membaca do,a dan sanksi denda. “Para pelanggar ada yang diberi sanksi sosial dan denda,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino S.I.K.

Sementara itu, Komandan Kodim 0829/Bangkalan Letkol Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P menjelaskan, dalam mengimplementasikan pelaksanaan PPKM Darurat pihaknya terus melakukan operasi yustisi secara massif. “Satgas Covid-19  pro aktif dalam melakukan patroli penegakkan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian seperti kafe, warkop, pasar dan pusat perbelanjaan lainnya,” jelas Syarifuddin Liwang.

Pengetatan Prokes dalam PPKM Darurat dengan himbauan, edukasi kepada masyarakat ini kata dia,  tujaunnya agar supaya masyrakat selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu Satgas Covid-19 kabupaten Bangkalan juga melakukan 3T (testing, tracing, treatmen), sterilisasi, dan sosialisasikan program vaksinasi gratis kepada masyarakat. (min/shb)