HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Curi Motor Di Kawasan Kampus UTM, Pemuda Warga Desa Morombuh Kwanyar Ditangkap Polisi

tersangka pelaku curat di kawasan kampus UTM

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Nasib apes dialami Junaidi (22) warga kampung.  Bundel desa .  Morombuh Kecamatan  Kwanyar Kabupaten  Bangkalan ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kamal. Pemuda tersebut ditangkap karena melakukan pencurain sepeda motor di kawasan Kampus Universitas Trunojoyo (UTM) di jalan raya Telang kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (13/02/2019). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas AKP Wiji Santoso menelaskan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi di jalan raya depan potong Rambut jalan raya Telang kecamatan Kamal. “Pada waktu itu tersangka Berboncengan dengan temanya yang bernama RM saat ini DPO mengendarai sepeda motor yamaha Vega warna merah dan saat melintas di Jalan Raya Telang kemudian berhenti di depan pangkas rambut,” kata Wiji Santoso, Jum,at (15/02/2019).

Dikatakan dia,  setelah berhenti, temanya yang bernama RMI itu turun dan mendekati sepeda motor yamaha V- ixion, kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T. “Setelah berhasil membobol kunci sepeda motor itu di kendarai tersangka dibawa lari ke arah selatan, sedangkan temanya yang bernama RM  mengendarai yamaha vega warna merah yang juga sama-sama lari  ke arah selatan,” jelas Wiji panggilan akrabnya Kasubag humas Polres Bangkalan ini.

Dijelaskan Wiji, sesampainya di desa Baturubuh kecamatan Kamal, tersangka di hentikan karena tidak bisa melalui akses penjagaan lanal batuporon dan akhirnya dapat di amankan, sedangkan, temanya yang bernama RM   berhasil lolos karena melewati Jalan Raya Kebun kecamatan Kamal dan lari ke arah Kwanyar. “Ya akibat curat ini  kerugaian yang di alami korban sebesar Rp 9 juta,” terangnya.

Dalam kasus Curat ini kata Wiji, polisi mengamankan barang bukti . 1  unit sepeda motor yamaha V-IXION Nopo M 2872 HM, warna merah, 1 buah alat berupa kunci T.”Sepeda motor yang dicuri  atas nama Budi Aji Prakoso Spd  alamat  Jl.  Raya Bancaran Kelurahan Bancaran Kecamatan Bangkalan cengan korban Nur Amin,” pungkas Wiji.(hib/shb)