HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Desak Reklamasi Dihentikan, Puluhan Massa Ngeluruk Kantor DPRD Pamekasan

massa saat berunjuk rasa di DPRD Pamekasan

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Puluhan warga yang tergabung dalam 6 LSM di kabupaten pamekasan melakukan aksi unjuk rasa  ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Pamekasan. mereka mengkritisi  maraknya reklamasi di wilayah pantai selatan, bahkan di atas lahan yang telah direklamasi itu banyak berdiri bangunan yang dijadikan tempat karaoke, rumah makan dan Hotel.

Koorlap Aksi, Moh Hamdi mengatakan, aktivitas reklamasi itu dilarang oleh negara baik di daerah perairan maupun pantai dan daerah rawa.

“Sudah jelas reklamasi itu dilarang, kenapa Pemkab membiarkan sampai saat ini, dan  kenapa di biarkan begitu saja oleh pemkab khususnya bupati pamekasan. Apa ini tidak di bilang kalah,”  kata Moh Hamdi saat berorasi, Rabu (17/5/2017).

Ironisnya, menurut Hamdi, lahan pantai selatan dari Desa Tlanakan sampai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan sudah bersertifikat atas nama pribadi. Bukan atas nama negara lagi.  “Mirisnya, lahan itu dikuasai oleh orang China, bukan orang pribumi,” jelasnya.

Oleh karena itu, mereka meminta agar pemerintah setempat bertindak tegas. Jika perlu menghentikan proyek reklamasi tersebut. Sebab, hal itu dapat merugikan negara. “Bubarkan aktivitas di rumah makan Wiraraja, karaoke dan hotel, karena sangat melanggar aturan,” teriak orator lain, Iklal. (rhm/shb)