HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Desak Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pemotongan Dana Desa di Kecamatan Proppo

Komisi II DPRD pamekasan saat hearing
Komisi II DPRD pamekasan saat hearing

Pamekasan maduranewsmedia.com– Anggota Komisi II DPRD Pamekasan ikut ‘kepanasan’ dengan munculnya dugaan  pemotongan dana desa (DD) yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Informasi yang awalnya menyebar melalui media sosial itu, juga menyebut ada aliran dana yang mengarah ke kantong para wakil rakyat, Pemerintah dan camat Hal itu membuat Komisi yang membidangi perekonomian itu, berencana ikut menelusuri adanya isu dugaan pemotongan DD itu

‪kemarin, Komisi II mengundang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Ach. Faisol, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Taufikurrahman dan Camat Proppo Hambali ke ruang komisi. Kehadiran mereka diminta untuk menjelaskan tentang alur pencairan DD yang sesuai prosedur.

‪Koordinator Komisi II DPRD Pamekasan, Suli Faris mengatakan, pihaknya tidak bermaksud campur tangan dalam kasus yang kini sedang ditangani Polres Pamekasan itu. Namun, hanya ingin mendalami informasi tersebut dari beberapa pihak. Selanjutnya, akan menyampaikan hasilnya ke publik.

‪Untuk mendalami informasi itu, pihaknya memang membutuhkan keterangan dari Bapemas Pemdes, BPKA dan camat Proppo. Sebab, informasi yang diterimanya tidak hanya dari media sosial, namun beberapa pihak yang terlibat dalam program dana desa itu. Pertemuan itu tidak dihadiri Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi.

“Alasan ikut menelusuri, karena kami tidak bisa percaya begitu saja dengan informasi yang berkembang di media sosial dan penyampaian pihak Bapemas,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris jumat (5/8/2016)

‪‪Kepala Bapemas, Moh Faisol mengatakan, kasus itu diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Namun diklaim, dalam pencairan DD sudah prosedural. Yakni  DD  yang tersimpan di kas daerah (kasda), langsung dikirim ke rekening desa.

“Jadi, tanggung jawab penggunaan DD ini, sepenuhnya ada di kepala desa. Tentang pemanfaatan dan lainnya, bukan kewenangan kami,” katanya.

Selain itu, camat Proppo, Hambali saat mau di wawancarai langsung ngacir dari ruangan komisi II DPRD pamekasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, menyebar informasi terjadinya dugaan penyunatan sebesar Rp 950 juta dari jatah DD sebesar Rp13 miliar untuk Kecamatan Proppo. Dalam informasi tersebut dinyatakan, potongan dana itu mengalir asosiasi kepala desa di kecamatan itu, beberapa lembaga pemerintah, termasuk wakil rakyat. (rhm/shb)