HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Minta Disdik Rubah Sistem Pencairan Bantuan Dana PIP

ketua Komisi D DPRD bangkalan, H Nur Hasan saat menyalami kadisdik Bambang Budi Mustika usai Hearing

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, H Nur Hasan meminta agar Dinas Pendidikan kabupaten bangkalan merubah sistem pencairan  dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa penerima program tersebut. “Saya harap sistem pencaiaran dana PIP yang selama ini berjalan supaya dirubah, bank BRI selaku penyalur dana PIP jangan menerima pencairan PIP diluar aturan yang telah ada,” kata Nur Hasan saat hearing masa;ah dana PIP di ruang Banggar DPRD bangkalan, Kamis (19/03/2020).

Sebab kata dia, kasus hilangnya sejumlah nomer rekening siswa penerima bantuan dana PIP yang terjadi di kecamatan Geger kabupaten Bangkalan ini. “Jadi kedepannya saya minta jangan cairkan dana bantuan PIP ini di kantor Koorwil dinas Pendidikan,” jelas Nur Hasan politisi muda PPP ini.

Selain itu, Nur Hasan juga meminta agar pihak Bank segera mempercepat pembuatan ATM bagi siswa penerima PIP. “Jangan sampai penerimaan bantuan dana PIP ini dikuasakan, dan Percepat pembuatan ATM, untuk menghindari praktek praktek penyimpangan dalam penyaluran bantuan dana PIP ini,”

Relektif Manajer Dana Bank BRI bangkalan, Moh Ayub selama ini dalam pencairan dana PIP kepada siswa telah dilakukan sesuai dengan petunjuk tehnis yang ada. “Yang kita jalankan selama ini ada  pencairan kolektif,  ada juga pencairan sendiri-sendiri,” terang Ayub.

Dijelaskan Ayub, untuk pencairan dana PIP yang telah berlangsung selama ini yaitu dengan cara kolektif dan pencairan sendiri-sendiri. “Untuk pencairan PIP itu yang pertama, penerima datang sendiri ke kantor beserta walinya atau orang tua, atau sesuai dengan persyaratan yang sudah, kalau layak doi kolektikan  ya kita  kolektif-kan, ada yang  di kuasakan,” tutur Ayub.

Ditambahkan, dana yang diterima oleh siswa penerima PIPI itu bervariasi dan tidak sama. “Kalau nominal-nya Rp 225 ribu/siswa dicairkan setahun sekali, kalau kami hanya penyalur saja, kalau dananya ada direkening ya kita salurkan,” kata Ayub.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menjelaskan, dalam pencairan bantuan dana PIP ini pihaknya sudah membuat MoU,  “Kita sudah membuat MoU,memang ada beberapa titik karena titik locusnya yang jauh dengan bank kita menunjukkan surat kuasa dalam pencairan,” jelas Bambang.

Namun ke depan pihaknya meminta kepada pihak bank untuk datang langsung ke lembaga sekolah. “BRI harus ke lembaga secara langsung, kalau ada lembaga  yang tidak terjangkau maka bisa di titipkan ke koorwil dinas pendidikan,” kata Bambang sapaan akrabnya Kadisdik Bangkalan ini..

Namun kata Bambang, untuk perbaikan pencairan bantuan dana PIP ini, sesuai kesepakatan, pihaknya masih akan melakukan rapat terbatas. “Seperti yang disampaikan oleh [pak Ketua Komisi d, kita masih akan rapat terbatas,” pungkasnya. (hib/shb)