HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Nilai PT Garam Telah Bohongi Petani Garam

Anggota komisi II DPRD Pamekasan, Syamsuri
Anggota komisi II DPRD Pamekasan, Syamsuri

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menilai petani garam telah dibohongi oleh PT. Garam. Salah satu indikasinya, PT Garam tidak pernah memperdayakan petani garam dalam hal peningkatan pengetahuan teknologi pembuatan garam untuk budidaya garam dengan kualitas yang baik.

Anggota komisi II DPRD Pamekasan, Syamsuri mengatakan mutu garam di kalangan petani sulit tercapai, sebab metode dan taknik untuk memproduksi garam berkualitas masih bersifat rahasia. Akibatnya, kualitas garam di kalangan petani sulit bersaing dengan kualitas garam lainnya seperti hasil produksi dari PT Garam sendiri. “Setelah kualitas buruk, maka PT Garam dengan seenaknya menentukan harga beli dan jual. Sama saja rakyat kecil selama ini dipermainkan,” kata Syamsuri. Rabu (8/6/2016)

Disamping itu, PT Garam juga mengabaikan masalah pemasaran garam rakyat. Menurutnya selama ini tidak tersistem secara distributor. Akibatnya, tata niaga garam cenderung kacau dan tidak stabil. Sebab pembeli garam hanya dikuasai oleh oknum-oknum ber-uang dan oknum yang memiliki hubungan dengan PT Garam.

“Tata niaga garam khusunya di Pamekasan menjadi kacau dan cenderung tidak stabil. Karena hanya dikuasai segelintir cukong yang memang utusan dari PT Garam, maka bisa beli kapan saja meski harganya membuat petambak kecewa,” ungkapnya.
Dkatakan Syamsuri, pada umumnya seluruh muara dari persoalan tata niaga garam sangat bertolak belakang dari PT Garam. Dengan demikian, pihaknya meminta agar PT Garam lebih transparan dalam urusan peningkatan mutu dan kualitas garam di tingkat petambak. Sehingga tata niaga persoalan garam tidak terkesan dipermainkan oleh kalangan pemangku kebijakan.

“Jangan hanya terkesan berperan tanpa hasil yang nyata. Ke depan PT Garam harus berani membuka diri agar sama-sama maju. Dalam hal ini rakyat dan petambak mampu meningkatkan pemberdayaan garam di Madura. Selama ini PT Garam tidak memperdayakan petambak,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, produksi garam tahun 2015 lalu mencapai 199.356 ton dari total lahan seluas 1.796 hektare yang tersebar di tiga kecamatan. Masing-masing Kecamatan Pademawu, Galis dan Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Dari jumlah itu, seluas 910,95 hektare merupakan lahan dengan program usaha garam rakyat (pugar) yang dikelola oleh 170 kelompok usaha garam rakyat (kugar) dengan jumlah petambak sebanyak 1.440 orang. (rhm/shb)