HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Tolak Penyertaan Modal ke PDAM Pamekasan

suasana sidang paripurna di DPRD Pamekasan
suasana sidang paripurna di DPRD Pamekasan

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com Sidang paripurna  DPRD pamekasan tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif diwarnai penolakan keras dari sejumlah fraksi. Dari lima Raperda tersebut, satu Raperda yaitu  Raperda penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ditolak oleh Sejumlah Fraksi di DPRD pamekasan.

Kelima Raperda yang diusulkan eksekutif itu adalah, Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan, Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Distribusi Pelayanan Kesehatan, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah yang Berkaitan dengan Desa dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Modal Purusahaan Daerah Air Minum.

Penolakan pertama datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), anggota FKB Munaji mengatakan, Masak PDAM selalu di suplay anggaran dari  pemerintah. Kapan mandirinya, setiap tahun anggaran dikucurkan bernilai miliaran rupiah. Tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya dan tidak jelas. “Lain lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan PDAM,” kata Anggota F-PKB, Munaji.

Penolakan kedua datang dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (F-PPP), Muhammad Sahur, dia mengatakan, menolak keras pernyertaan modal terhadap PDAM. Alasannya, PDAM selama ini tidak pernah menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD). Konstribusi PDAM terhadap kesejahteraan masyarakat pun tidak jelas.  Selain itu, banyak keluhan dari masyarakat mengenai buruknya pelayanan PDAM. ” Kami Fraksi PPP menolak penyertaan modal ke PDAM,” tegasnya, Kamis (16/6/2016).

Sahur yang juga anggota Komisi IV itu mengungkapkan, pemerintah diminta tidak terlalu mengurusi penyertaan modal PDAM. Namun, itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah memperjelas pemisahan antara PDAM dengan perusahaan air minum Adeni. “PDAM dan Adeni kan masih belum jelas statusnya seperti apa. Harusnya itu yang dikedepankan pemerintah. Bukan sibuk mikirin penyertaan modal,” Pungkas Sahur. (rhm/shb)