HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Tuding Pemkab Dapat “Jatah” Dari Resto Wira Raja

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Abdul Haq

Pamekasan maduranewsmedia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menyebut penutupan aktivitas pembangunan hotel dan karaoke Wiraraja di jalan raya Tlanakan bentuk rekayasa Pemkab dan manajemen Wiraraja.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Abdul Haq menilai pemkab pamekasan sudah menerima jatah dari pemilik Resto Wira Raja. Pasalnya, penutupan itu hanya untuk mengelabuhi masyarakat.

“Ia semestinya tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) tidak hanya sekadar memberikan pengumuman saja, akan tetapi menyegel pintu masuk Wiraraja.Penutupan ini agar Pemkab seolah-olah bertindak, dan saya nilai pemkab pamekasan telah menerima uang dari pemilik resto wira raja,” kata Abdul Haq, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (6 /6/2017).

Ditambahkan politisi partai Amanat Nasional (PAN) ini, seharusnya manajemen Wiraraja telah melakukan pelanggaran berat, yaitu mambangun hotel dan karaoke tidak hanya itu, pabrik rokok, bengkel dan reklamasi di Wiraraja tersebut juga tidak mengantongi izin dari pemerintah.  “Saya minta kepada bupati pamekasan Achmad Syafii harus tegas dalam menyikapi hal ini, kalau ini di biarkan akan banyak yang melanggar kedepannya karena tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah,” pungkas Abd Haq. (rhm/shb)