HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Di Tengarai Sebagai Sarang Pungli,  Dewan Sidak Kantor Dispenduk Capil Pamekasan

Anggota Komisi I DPRD pamekasan saat sidak
Anggota Komisi I DPRD pamekasan saat sidak

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Karena ditengarai tempat sarang pungli, Ketua Komisi I dan anggota DPRD Pamekasan melakukan inspeksi  mendadak (Sidak) ke kantor Dispinduk Capil Pamekasan

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengakatam, sidak ke kantor Dispenduk capil ini dilakukan karena  banya loporan dari masyarakat bahwasanya di kantor Dispenduk capil  setiap mau membuat e-KTP masyarakat di mintai uang oleh petugas mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

Bahkan kata Ismail, tersebarnya video pungli  saat masyarakat mau merekam e-KTP di kecamatan kota pamekasan membuat anggota Komisi I bertambah  curiga terhadap adanya pungli di kantor tersebut.  “Apalagi adanya video itu,”  kata ismail, Kamis (19/5/2015)

Setiba di kantor Dispenduk capil, ketua dan anggota langsung menyebar  dan menanyakan satu persatu kepada masyarakat yang hendak membuat E-KTP. Setelah mnanyakan langsung kepada masyrakat ternyata di kantor tersebut dewan tidak menemukan adanya pungli. “Kita ngak tahu apakah masyarakat takut mengatakan sebenarnya atau gimana,” terang Ismail.

Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya pungli di semua pelayanan masyarakat, ia meminta supaya di rekam dan di serahkan kepada Dewan

Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Pamekasan,  Herman Kusnadi membatah adanya pungli di kantornya, sebab  setiap orang yang mengurus e-KTP tidak dipungut biaya, dan waktunya paling lama lima hari. “ Tidak sampai berbulan, bulan, paling lama Lima hari kok,”  Terang Herman Kusnadi

Herman Kusnadi membantah kalau dirinya menerima setoran. “Saya tidak pernah menerima setoran apapun dari pihak kecamatan terkait masalah kasus yang terjadi di kecamatan kota itu” tukasnya..(rhm/shb)