HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Bangkalan Belum Bisa Terapkan Kartu Tani 

Kartu Tani

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Petani di kabupaten Bangkalan nampaknya harus bersabar untuk bisa menikmati kartu tani. Pasalnya sampai saat ini Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Bangkalan belum bisa menerapkan kartu untuk mensejaterakan petani itu. “Untuk menerapkan kartu tani butuh waktu tidak seperti membalikkan telapak tangan, kita masih butuh sosialisasi terlebih dahulu,” kata Kabid Sarana dan penyuluhan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Bangkalan Mohammad Ismail, Selasa (18/4/2017).

Apalagi kata Ismail untuk menerapkan kartu tani ini di perlukan nomer Induk kependudukan (NIK) dan KTP semua petani di kabupaten Bangkalan. “Kalau kita meminta foto copy KTP, nanti dicurigai akan ada bantuan, padahal foto copy KTP ini untuk keperluan pembuatan kartu Tani itu,” jelas Ismail.

Oleh sebab itu kata Ismail, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para Kepala desa dan kelompok tani tentang rencana penerapan kartu tani tersebut. “Kartu tani ini merupakan program pemerintah pusat yang harus kita laksanakan,” terangnya.

Sebab kata Ismail, kartu tani ini banyak manfaatnya, diantaranya untuk penebusan pupuk “Jadi kedepan untuk pupuk tidak memakai Rencana dasar kebutuhan kelompok (RDKK) lagi,  dan kelompok tani tidak bisa menebus pupuk, petani langsung nebus ke agen  dengan menggunakan nomer Induk kependudukan (NIK) atau kartu tani,” pungkas Mohammad Ismail. (hib/shb)