HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dinilai Terlalu Murah, Warga Labang Keluhkan Ganti Rugi Lahan Untuk Pembangunan Islamic center Science Park

 

acara musyawarah pembebasan lahan BPWS

Bangkalan.maduranewsmedia.com– Warga kecamatan Labang yang lahannya terkena pembangunan islamic center Science Park atau Taman Sains Islam di Kawasan kaki Jembatan suramadu sisi madura. Pasalnya harga ganti rugi lahan tersebut dinilai terlalu murah. “Pada saat sosialisasi, kami belum menerima informasi dihargai berapa tanah kami, tiba-tiba dari tim advisor telah menyatakan lahan saya permeternya dihargai Rp 1.180.00. menurut kami harga itu masih sangat murah, jika melihat lokasi tanah kami yang strategis, kami  mematuhi ketentuan harga patokan harga ganti rugi itu, akan tetapi kami belum puas dengan harga yang telah diberikan oleh BPWS,”  kata salah seorang pemilik lahan, ishak warga desa Sukolilo kecamatan Labang, saat acara musyawarah mufakat BNI .serta Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Selasa (12/11/2019).

Dikatakan ishak  dirinya belum mengetahui peraturan sebelumnya seperti apa. “ Makanya saya tadi bertanya mengenai hal ini ke BPWS. sebelumnya memang ada sosialisasi jika ada pembelian tanah, tapi mereka belum mensosialisasikan terkait harga ganti rugi, katanya nunggu dari tim advisor.  kami juga belum tahu kalau harga lahan yang digunakan untuk akses jalan masuk harganya lebih mahal atau lebih murah, sedangkan posisi tanah saya itu berada di jalan akses masuk,” katanya.

camat Labang Fahrurozy C Zamzami mengaku tidak tahu adanya ganti rugi lahan tersebut “Pihak kecamatan sendiri kurang paham  masalah ganti rugi ini, yang tahu adalah tim advesor. bahkan sebelum harga ini keluar, kami juga tidak tahu harga ganti rugi lahana yang telah ditetapkan, yang tahu hanya tim advisor dan pihak terkait. bahkan ada masyarakat yang bertanya terkait harga ganti rugi ini, ya kami jawab  tidak tahu. bahkan dari Dewan Pembangunan Madura (DPM)  juga tidak tahu masalah besarnya ganti rugi ini,” jelasnya.

Dikatakan dia, menurut penjelasan dari tim advisor prosedur ganti rugi lahan ini sudah benar baik proses dan mekanismenya. “Tapi kami tidak tahu karena bersifat independen,  kalau menurut kami penentuan ganti rugi ini  sudah terbuka, hanya saja masalah harga ganti ruginya  kami memang belum tahu dan kami baru mengetahuinya hari ini,” jelas Rozi sapaan akrab camat Labang ini

menanggapi hal tersebut kepala kantor ATR/BPN  kabupaten Bangkalan, M. Yusuf mengatakan hal yan sama. “Yang namanya nilai atau ganti rugi tanah, bangunan, dan tanaman itu besarnya seperti apa kami dari BPN tidak tahu hanya advisor yang tahu harga ganti rugi itu.. jadi mereka sudah melakukan penilaian tentu tim advisor telah melakukan beberapa proses,  kalau datanya lahan memang dari kami,” terang M Yusuf.

Dalam ganti rugi ini kata M yusuf,  pemilik lahan diberi amplop tertutup. “Kami tidak tahu berapa nilai ganti ruginya, kami baru tahu isi amplop itu hari ini dan harga yang telah ditetapkan tidak melibatkan pihak BPN dan pemilik lahan,” pungkasnya. (ver/shb)