HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Disdik Bangkalan Akan Berlakukan Sistem Zonasi Bagi Guru

Sekretaris Dinas Pendikan Bangkalan M. Zainul Qomar

 

Bangkalan.maduranewsmedia.com- Pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran  2018-2019 lalu Dinas Pendikan kabupaten Bangkalan telah menerapkan sistem zonasi dan  pada PPDB tahun ajaran 2019-2020 yang akan datang disdik tetap akan menerapkan sistem zonasi, bahkan sistem zonansi ini rencananya akan diterapkan kepada guru.  “Sistem zonasi ini tidak hanya diberlakukan pada siswa-siswi, tapi juga nanti akan diterapkan kepada para pengajar,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Bnagkalan, Zainul Qomar, Rabu (06/11/2019)

Namun kata dia, penerapan zonasi bagi guru ini masih sebatas rencana. “Ini (zonasi bagi Guru red) masih rencana dan untuk kedepannya kita masih menunggu konfirmasi dari kemendikbud dan  setelah itu baru pelaksanaan,  lalu  kita evaluasi,” jelas Zainul Qomar.

Dijelaskan Zainul Qomar, tujuan dari akan berlakukannya sistem zonasi untuk para guru ini, agar supaya sama seperti siswa, “Jarak tempuh antara sekolah dan tempat tinggal agar tidak terlalu jauh, lagi pula mutu dan kualitas guru di desa dan di kota itu sama, guru dan murid harus bekerja sama menciptakan keadaan belajar yang baik,” terangnya.

Dengan adanya zonasi bagi guru ini kata Zainul Qomar, diharapkan bisa menghemat waktu dan biaya bagi para guru dalam menuju ke sekolah. “Makna lain dari rencana sistem zonasi guru ini   demi kesejahteraan guru dan mengembalikan kembali kepercayaan siswa atau orang tua wali murid terhadap sekolah-sekolah terdekat.agar tidak ada lagi perbandingan antara sekolah satu dan sekolah yang lain karena setiap sekolah sama sama tempat untuk belajar,” pungkasnya.(ver/shb)

 

 

.