HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dishub Pamekasan Ancam Putus Kontrak Para Jukir Nakal

tampak trotoar dijadikan tempat parkir

tampak trotoar dijadikan tempat parkir

Pamekasan, Maduranewsmedia.com- juru pakir sepeda motor di kabupten Pameksn yang menyalahi aturan parkir. Trotoar yang seharusnya di gunakan untuk pejalan kaki dijadikan tempat pakir. Ulah juru parkir nakal itu mulai dikeluhkan para pejalan kaki. Lantaran mereka tidak bisa lewat. Mereka meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Pamekasan agar bentindak untuk memanggil jukir yang tidak memiliki lahan parkir.

Salah seorang penjala kaki Suleha (42) merasa terganggu dengan banyaknya jalan totoar yang di gunakan sebagai lahan parkir, padal menurut aturannya trotoar hanya untuk pejalan kaki, justru sebaliknya di gunakan lahan parkir.

Padahal di kabupaten Pamekasan sudah diberlakukan parkir berlangganan dengan membayar uang parkir berlangganan bersamaan pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya, namun masih banyak juru parkir (jukir) nakal yang meminta kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk tetap membayar restribusi parkir.

Bahkan, beberapa juru parkir terkesan tidak memahami rambu dan di area parkir tempat mereka bertugas sehingga harus  melayani parkir di area yang dilengkapi rambu dilarang parkir, termasuk diatas fasilitas umum trotoar yang jelas-jelas tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Pamekasan, H Moh Zakir berjanji akan menindak tegas hingga memutuskan kontrak para juru parkir yang nakal dan tidak sesuai dengan tempat yang semestinya. “sebab para jukir secara berkala telah mendapatkan pengarahan dan pelatihan sesuai ketentuan.dan tempat dimana tidak boleh di buat lahan parkir,” tegas H Moh Zakir, jumat (20/11/2015).

Dikatakn Moh Zakir meski tempat parkir khusus, seperti di pasar-pasar serta rumah sakit, pelanggaran para jukir yang banyak menuai keluhan masyarakat pengguna kendaraan, diantaranya di jalan Diponegoro Pamekasan, jalan Jokotole tidak jauh dari pendopo wakil bupati, jalan Agussalim, jalan Segara dan jalan Trunojoyo Pamekasan. (rhm/shb)