HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dispendukcapil Bangkalan Akan Realisasikan KIA

Kabid Administrasi Kependudukan (adminduk), Dispendukcapil Bangkalan, Irisuud

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com  Dinas Kependudukan catatan sipil (Dispendukcapil) kabupaten bangkalan akan merealisasikan Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini Dispendukcapil telah mengajukan anggaran untuk KIA di PAK. ‘Anggarannya sudah kita ajukan di PAK,, Insya Allah bulan Oktober nanti KIA sudah bisa direalissasikan,” kata Kabid Administrasi Kependudukan (adminduk), Dispendukcapil Bangkalan,  Irisuud, Senin (06/05/2019).,

Dikatakan dia, pengajuan anggaran untuk merealisasikan KIA ini, karena banyak masyarakat yang menanyakan masalah KIA tersebut. “Banyak masyarakat yang menanyakan masalah KIA ini, akhirnya kita ajukan anggaran dalam PAK,” jelas Su,ud panggilan akrabnya kabid Adminduk ini.

Dijelaskan Su,ud, dari data yang ada, jumlah anak yang wajib memiliki KIA  di kabupaten Bangkalan sekitar 50 ribu anak. “Dari 50 ribu anak ini, yang akan kita anggarkan untuk KIA sebanyak 20 ribu anak. untuk tahap awal,pihaknya akan mengambil sampel di TK-TK yang ada di dalam kota Bangkalan,” terangnya.

Persyaratan untuk mengajukan KIA ini kata Su,ud, pertama anak harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan harus mempunyai akte kelahiran. “Kalau persyaratannya sudah lengkap langsung diajukan ke Dispendukcapil,” tuturnya.

ditambahkan Su,ud, KIA ini adalah salah satu dokumen kependudukan yang wajib dimiliki warga negara  mulai dari usia 0 hingga 17 tahun. ‘

“Kalau anak yang mau bikin KIA umur 0 hingga 5 tahun harus membawa foto anak tersebut kalau anak umur dari 5 tahun dan seterusnya bisa di foto langsung ke Dispenduk. Namun untuk  KIA ini baru akan kita layani setelah anggaran PAK nanti,” pungkasnya. (hib/shb)