HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Dua Maling Motor Ini Ketangkap Basah Saat Nyuri Di Acara Yasinan

dua tersanka maling motor
dua tersanka maling motor

Bangkalan, Maduranewsmedia.com– Nasib nahas menimpa dua orang maling motor, keduanya ketangkap basah saat mencuri motor di acara yasinan di dusun Langgar desa Tengket kecamatan Arosabaya. Dua maling motor apes itu adalah Y (21) warga desa Tengket kecamatan Arosabaya dan T (33) watga desa Arosbaya. “Saat melancarkan aksinya kedua tersangka ini megebon temannya dari desa Bilaporah kecamatan Socah, kami terus mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolsek arosbaya, AKP Kris handono, Senin (21/02/2016).

Dijelskan Kris Handono, pada saat acara Yasinan di rumah Musemmil ada sebanyak 15 unit sepeda motor. Pada saat acara berlangsung kedua tersangka masuk ke halaman rumah dengan cara meloncat pagar. Pelaku sudah berhasil menggasak dua unit sepeda motor. “Swetelah berhasil mengambil dua unit sepeda motor, tersangka masuk lagi ke rumah itu untuk mengambil lagi, namun ketahuan oleh saksi Musemmil,” terang Kris Handono.

Pada saat ketahuan itulah kata Kris Handono, tersangka mengaku meu pinjam, namun saksi tidak percaya dan langsung mengamankan pelaku yang kemudian diserahkan ke Polsek Arosbaya. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, satu minggu kemudian polisi menangkap satu lagi pelaku lainnya,” jelasnya.

Untuk kasus pencurian ini kata Kris Handono, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan acaman hukuman 7 tahun penjara. (hib/shb)