HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Dua Maling Rokok Senilai Rp 3 juta Nyaris Dimasa Warga

Kedua maling Rokok saat diamankan anggota Koramil Pademawu
Kedua maling Rokok saat diamankan anggota Koramil Pademawu

Pamekasan, Maduranewsmedia.com– paska pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Pamekasa, banyak maling rokok berkeliaran. Senin (23/11/2015) siang,  Dua pemuda ketangkap mencuri rokok senilai Rp 3 juta di sebuah toko di Desa Pademawu Timur Kecamatan  Pademawu kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kedua maling rokok itu adalah Sohan Taufiqurrahman (17)  warga Jalan Jalmak Desa Jalmak Kecamatan Kota. Dan Muh. Yusril Ihsan (18) warga Jungcangcang Kecamatan kota pamekasan. Kedua pelaku ini mencuri rokok senilai Rp 3 juta di sebuah toko milik Ahmad Failani (30) warga Desa Pademawu Barat Kecamatan Pademawu kabupaten pamekasan. Sekitar pukul 12.30 wib.

Kedua pemuda itu ketahuan mencuri rokok, karena ada beberapa warga yang melintas di depan kantor Koramil pademawu Pamekasan mengejar ke-2 pemuda yang menuju ke arah Barat sambil berteriak teriak  maling- maling. Kemudian 4 anggota Danramil yang dimpimpin Serma Hariyanto melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tertangkap didekat Balai Dasa Pademawu Barat di desa. Bahkan pelaku sempat mau di masa oleh warga setempat.

Untuk menghindari amukan masa anggota koramil langsung membawa ke-2 pelaku ke kantor Koramil Pademawu Lantaran masyarakat banyak yang datang ke lokasi. Setelah sela beberapa jam kedua pelaku di serahkan ke Mapolsek pademawu untuk proses penyelidikan lebih lanjud. (rhm/shb)