HEADLINEPERISTIWATERKINI

Dua Pemuda Protolan SMP dan Pelajar SMA Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu

tersangka dengan barang bukti

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Dua orang pemuda protolan SMP ditangkap polisi  saat pesta Sabu dengan pelajar SMA di  kampung Dajangan, Desa. Jambu, Kecamatan. Burneh  Kabupaten. Bangkalan. Mereka adalah   MM (22) Jalan Kampung. Dajangan, Desa, IJ (27) warga Dusun. Karanganyar, Desa. Burneh, Kecamatan  Burneh dan FZ (16) warga Jalan. Trunojoyo Kelurahan. Kraton kecamatan kota Kabupaten. Bangkalan.

Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Bangkalan menyebutkan, pada hari Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 14.45 wib di sebuah rumah di kampung. Dajangan Desa. Jambu, Kecamatan  Burneh Kabupaten. Bangkalan, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah Parman. sering dilakukan pesta narkoba.

Berangkat dari informasi masyarakat  itulah, kemudian kanit reskrim Burneh beserta anggota melakukan penggrebekan dan ditemukan satu bilik terdapat dua kamar yg diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba, kemudian di dalam salah satu bilik ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1  buah kotak warna coklat bekas tempat ice cream, 1  buah bong lengkap dengan  alat hisapnya,  2  buah botol/kompor sabu,  1  buah botol sisa alkohol, 1  buah sendok sabu yg terbuat dari sedotan, 1  buah korek api gas warna merah merk tokai,  2  buah cotton ba,  2  buah plastik klip kecil,  1  buah plastik klip kecil yg berisi sabu seberat  0,42 gram,  2  buah handphone warna hitam merk samsung dan merk mito, 1  bilah pisau lengkap dengan selontongnya yg berwarna coklat dan  Pipet kaca kotor yg berisi 2,63 gram. Sabu.

Polisi akan menjerat para tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika gol I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(hib/shb)