HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Empat Pleton Pasukan Polres Bangkalan Amankan Penetapan Balon Kades Tanah Merah Dajah

polisi saat melakukan pengamanan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Penetapan bakal calon Kepala desa Tanah merah Dajah kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan berlangsung panas. Untuk mengamankan penetapan Balon kades Tanah Merah Dajah Polres Bangkalan menerjukan 4 pleton pasukan. Suasana pengumuman hasil seleksi penyaringan dan penjaringan bakal calon Kepala desa dan penetapan calon Kepala desa Tanah Merah yang ditempatkan di aual kantor kecamatan Tanah Merah itu mulai memanas pada saat Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanah Merah Dajah, Abd Hadi membacakan  hasil uji kompetensi 7 balon Kades Tanah Merah Daja. “Intrupsi pak, kenapa calon kami kok bisa tidak lulus komptensi,” kata salah seorang pendukung Holis salah seorang Balon Kades yang digugurkan, Kamis (14/9).

Pada saat terjadi debat kusir antara pendukung Holis dengan Ketrua P2KD Abd Hadi, massa Balon Kades Holil yang berada diluar pagar langsung bereaksi, mereka meringsek mendekati pintu masuk dan akan memaksa masuk ke dalam aula kantor kecamatan Tanah. Namun karena pengamanan yang terlalu ketat, akhirnya massa pendukung balon Kades yang digugurkan gagal masuk karena dihadang aparat keamanan. Ketengangan antara massa pendukung Holis dengan aparat keamanan terus berlanjut, hingga akhirnya salah seorang tim sukses Holis mendatangi mereka dan meminta untuk tenang. “Tenang dulu jangan berbuat anarkis,  saya masih berusaha untuk memperjuangakn agar Holis bisa masuk menjadi calon Kades,” katanya.

Dalam Pilkades serentak yang bakal digelar pada tanggal 2 Oktober tahun 2017 ini, ada 7 orang bakal calon kepala desa  Tanah Merah dajah. Mereka adalah Kaprawi, Mursali, Minianur Rohmah, zaenal Abidin, Muk Inah, Sujarwoko dan Holis. Sesuai dengan Permendagri N0 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, jika calonnya lebih dari 5 orang maka harus dilakukan uji komptensi. Dari hasil Skoring uji kompetensi itu, 2 orang harus gugur. Kedua bakal calon  yang digugurkan itu adalah Minianur Rohmah dan Holis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa kabupaten Bangkalan, Mulyanto Dahlan menjelaskan, adanya protes dari pendukung salah satu kades yang digugurkan tidak menghambat pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten bangkalan. “Ya prosesnya terus berlanjut dan tidak ada masalah,” kata Mulyanto Dahlan.

Dikatakan dia, apa yang telah dilakukan oleh P2KD desa Tanah <Merah dajah sudah benar dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Apa sudah dilakukan oleh P2KD Tanah Merah dajah ini normatif tidak ada kesalahan mulai dari ujian Komptensi di Unijoyo, saya nilai P2KD sudah sangat fair,” jelasnya.

Dijelaskan Mulyanto Dahlan, jika bakal calon yang digugurkan mau melakukan gugatan hukum, dai mempersilahkan. “Kalau ada upaya hukum dari pihak-pihak yang tidak pusa, ya dipersilahkan saja, namun pelaksanan pilkades serentak akan terus berlanjut, begitu juga di desa Tanah Merah Dajah ini tetap berlanjut,” pungkasnya

Ditambahkan Mulyanto dahlan, dalam pelaksanaan pilkades serentak nanti ada 13 desa yang akan menggelar pilakdes, dari 13 desa tersebut ada 8 desa yang sudah melakukan tahpan penetapan pasangan calon kepala desa.(hib/shb)