HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Gara-Gara TPA, Bangkalan Gagal Raih Penghargaan Adipura

 

kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Ishak Sudibyo

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Hanya karena Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah yang tidak sesuai dengan Undang-undang no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan, kabupaten Bangkalan gagal meraih  penghargaan Adipura pada tahun 2018. “Kita sudah berupaya semaksimal untuk bisa meraih penghargaan Adipura, namun karena TPA kita yang merupakan salah satu aitem penilaian tidak sesuai dengan UU No 18 tahun 2008,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan, Ishak Sudibyo, Kamis (17/01/2019).

Dikatakan dia, dalam UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan Persampahan itu di sebutkan bahwa di TPA, sampah harus dikelola dengan sistem Sanitary revil. “Dalam UU itu sampah di TPA harus dikelola dengan bagus yaitu dengan sitem sanitary revil dan yang kedua sampah harus dikelola dengan sistem kontrol revil yaitu sampah ditaruh kemudian diuruk,” jelas Yoyok panggilan akrabnya Ishak Sudibyo.

Untuk persyaratan lainnya kata Yoyok, sudah dipenuhi dan semuanya memperoleh nilai bagus. “Salah satu persyaratan untuk bisa memperoleh penghargaan Adipura itu, pemkab harus membuat penyusunan kebijakan dan strategi  daerah  (Jakstrada) pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, dan peraturan Bupati (perbup) kebijakan dan strategi  daerah  pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga itu sudah dibuat yaitu Perbup No 47 tahun 2018,” terangnya.

Ditambahkan Yoyok, aitem lainnya yang dinilai oleh tim penilaian Adipura memperoleh nilai  tinggi.”Aitem lainnya seperti Pertamanan, Ruang terbuka Hijau, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Sampah nilainya bagus diatas 75, tapi karena 1 aitem yang nilainya rendah yaitu TPA, nilainya dibawah 71,” tuturnya.

Bahkan kata Yoyok, tim penilai dari Kemerian Lingkungan Hidup sangat mengapresiasi Taman Paseban Bangkalan yang sering ditempati untuk Aktifitas Masyarakat. “Banyak kegiatan masyarakat yang dilakukan di Taman Paseban seperti latihan tari dan kegiatan masyarakat lainnya mendapat respon positif dari Kemerterian LH,” katanya.

Belum beruntungnya bangkalan memperoleh penghargaan Adipura tidak membuatnya patah semangat, sebab sebelum peraih Adupura diumumkan, dirinya telah memperoleh pengarahan dari Dirjend Pengelolaan sampah, B3 Kementrian LH. “Saat kita memperoleh pengarahan dari Dirjen, kita sudah bisa mereka-reka kalau kita tidak akan dapat piala Adipura,   yang penting kita Sudah berupaya semaksimal mungkin, seperti keindahan kota, kebersihan, partisipasi mayarakat dalam pengelolaan sampah semunya dapat nilai bagus,” pungkasnya. (hib/shb)