HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Gelar Operasi Sikat Semeru, Polsek Modung Tangkap Pembawa Sajam

 

tersangka

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Budaya membawa sajam ternyata masih belum bisa hilang dari masyarakat kabupaten Bangkalan. Buktinya Hana,i (34) warga dusun  Rembah, Desa Galis,Kecamatan Galis,Kabupaten  Bangkalan ditangkap jajaran Polsek Modung saat menggelar Operasi Sikat Semeru di jalan raya desa Suwa,aan kecamatan Modung, Sabtu (8/9/2018) pukul 01,00 Dini hari.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, pada malam itu,Kanit reskrim Polsek Modung beserta anggota tengah melakukan giat Opersai Pekat Semeru dan pada saat opersai, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki yang mengaku bernama Hana,i karena kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit lengkap dengan slotong / pengaman terbuat dari kulit warna coklat.

Pada saat digledah, petugas menemukan sajam  tersebut di simpan atau disembunyikan oleh tersangka  dengan cara di selipkan di pinggang sebelah kiri di balik baju. Setelah mendapatkan sajam, kemudian  tersangka berikut  barang buktinya dibawa ke Polsek modung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya pembawa sajam dalam operasi sikat semeru yang digelar jajaran Polsek Modung. (hib/shb)