HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Heboh Video Pungli Pembuatan e-KTP  Beredar di Medsos

e-KTP ilustrasi
e-KTP ilustrasi

Pamekasan, maduranewsmedia.com. Beredarnya video pungli pembuatan, eletronik  Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)  di kantor kecamatan kota kabupaten Pamekasan jawa timur di media sosial facebook membuat resah warga pamekasan.

Salah seorang warga asal kelurahan Kowel kecamatan kota yang enggan disebutkan namanya itu. Mengatakan, beredarnya video pungli itu meresahkan masyarakat. “Saya kasihan masyarakat mas kalau kayak gitu pelayanannya hanya membuat e-KTP harus mengeluarkan uang banyak bagi rakyat kecil seperti saya ini, uang Rp 100 ribu itu buat beli beras dan ikan aja bisa di makan 3 hari hinga 4 har,i” . katanya kepada maduranewsmedia.com senin (2/5/2015)

Beredarnya Video berdurasi 2 menit 49 detik  beredar di jejaring facebook, yang di-upload oleh pengguna akun All Biru pada tanggal 27 April 2016 lalu. Video pungli itu diduga sengja di unggah di dunia maya agar masyarakat tahu, pemerintah setempat dan Gubernur hingga Presiden Joko Widodo, informasi yang beredar di masyarakat, pungli  tidak hanya menimpa satu orang saja, akan  tetapi pungli itu diduga juga menimpa banyak orang.

Dalam postingan video yang berjudul “Video oknum PNS kantor kecamatan di pamekasan yang memeras warga yang mau membuat e-KTP itu berisi diskusi tawar menawar harga pembuatan e-KTP, salah satunya pembuatan e-KTP kilat yang bisa selesai hanya 1 hingga 3 hari dengan harga Rp 100 ribu.

Menyikapi adanya peredaran video pungli pembuatan e-KTP , ketua Komunitas Parlemen Jalan Mahasiswa (Kopajaa)  I’am Holil meminta Bupati Pamekasan harus tegas memberikan sangsi bagi oknum PNS tersebut karena sudah melakukan tindak pidana korupsi dan sudah melanggar pelatur sebagai PNS. “Bupati Pamekasan Achmad Syafii jangan tinggal diam saja segera mengambil sikap,” kat I’am Holil.

Ditambahkan I’am Holil dugaan pungli itu tidak hanya terjadi pada pembuatan e-KTP saja, akan tetapi di dinas dinas lain khususnya dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga banyak pungli. “Segeralah lakukan pembenahan kepada SKPD di bawah, agar tidak terus menerus terjadi pungli,” pungkas I’am Holil. (rhm/shb)