HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Hingga Minggu Terakhir Triwulan Pertama, APBD Tahun 2017 Belum Bisa Diserap

Kepala Bappeda Bangkalan, Moh Fahri

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Hingga. Memasuki Minggu terakhir pada Triwulan Pertama, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di kabupaten Bangkalan belum bisa menyerap APBD tahun 2017. Belum bisa diserapnya APBD tahun 2017 ini disebabkan karena Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad memberlakukan skala prioritas. “Keterlambatan realisasi APBD tahun 20017 ini karena ada yang lebih di prioritaskan oleh bapak Bupati,” kata Kepala Bappeda. Bangkalan, Moh Fahri, Selasa (28/3/2017)

Fahri tidak menyebutkan secara detail hal apa yang lebih diprioritaskan itu, namun kepala Bappeda ini menyatakan jika Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA)  sudah selesai semuanya. “Ya kalau dibilang lambat, ya lambat,  karena ini sudah memasuki minggu akhir di triwulan pertama,  tapi dengan telah selesainya DPA ini, APBD sudah bisa diserap, dan sekarang untuk penyerapan anggaran itu tergantung kepada  masing masing instansi,” jelas Fahri.

Dijelaskan Fahri, kalau untuk kegiatan kegiatan fisik memang harus mengikuti prosedur seperti lelang dan prosedur lainnya. “Kalau kegiatan. Kegiatan proyek fisik yang melibtakan CV kan harus melalui proses tender  dulu, makanya ya tahu masalah proyek fisik ini adalah instansi tehnis,” katannya.

Akan tetapi kata Fahri, kalau untuk kegiatan-kegiatan proyek penunjukan Langsung (PL) pada bulan April sudah berjalan. “Kalau menyangkut proyek fisik yang melibatkan CV tentunya harus proses lelang dulu, tapi untuk ptoyek PL bulan april sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Yang jelas Imbuh Fahri, dengan telah selesainya DPA tersebut, APBD tahun 2017 sudah bisa diserap dan kegiatan-kegiatan proyek fisik dan kegiatan lainnya sudah bisa dilaksanakan oleh SKPD tehnis masing masing. “Pada intinya Anggaran sudah bisa diserap,” pungkasnya. (hib/shb)