HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

HM Wahib Anwar Stop Pembangunan Perumahan Griya Indah Lestari

Pemilik lahan memasang plang larangan

Bangkalan,maduranewsmedia.com.-Karena uang pembayarann lahan tak kunjung dilunasi oleh pengembang PT Indira Properti, HM Wahib Anwar (58) warga desa Kramat kecamatan kota Bangkalan menghentikan pembangunan Perumahan Griya Indah Lestari di desa Martajesah kecamatan  kota kabupaten Bangkalan. Pemilik lahan langsung memasangi plang di kawasan perumahan tersebut. “Pekerjaan pembangunan perumahan ini saya stop per tanggal 1 April, karena uang pembelian tanah ini belum dibayar,” kata HM Wahib Anwar, Senin (9/4/2018).

Dikatakan dia, lahan tambak miliknya itu seluas 28.777 M2 atau hampir 3 hektar dijual kepada PT pengembang PT Indira Properti dengan harga 4,3 Milyar. Dari harga total itu, dihadapan notaris Dirut PT Indira Properti Komar, dengan disaksikan Kepala Desa Martajesah, Rohmad dan Saksi Rofii akan memberikan uang  muka atau DP Rp 1 Mliyar. “Dia  berjanji akan memberikan DP Rp 1 Milyar pada tanggal 3 Juli 2017, namun janji itu  tidak ditepati,” jelas HM Wahib Anwar.

Karena tidak menempati janji kata HM Wahib Anwar, pihak pengembang berjanji lagi bahwasnya dia akan pada tanggal 10 Desember 2017, akan melunasi uang pembelian lahan sebesar Rp 3,7 Milyar. “Dua kali pertemuan, pihak PT Indira Properti selalu tidak tepat janji. Pada awalnya berjanji tanggal 3 bulan Juli 2017 akan memberi DP Rp Milyar, ngak jadi, kemudian berjanji lagi akan dibayar tanggal 10 Desember dengan syarat ada akte jual beli, namun pada tanggal itu tidak dibayr juga,” katanya.

Dijelaskan dia, pada tanggal 10 Januari 2018, pihak pengembang minta waktu perpajangan untuk membayar uang tanah tersebut, namun setelah diberi waktu 10 hari tak kunjung ada pembayaran, maka pembelian tanah itu dia batalkan. “Jadi penjualan tanah ini sudah saya batalkan, sertifkat tanah sudah diserahkan kepada saya oleh Notaris, dan sekarang sertifikat itu ada ditangan saya,” tuturnya.

Saat ini diatas lahan milik HM Wahib Anwar telah berdiri bangunan rumah, ada sekitar 5 unit rumah lebih yang telah dibangun. Rencana di perumahan itu akan dibangun 241 unit rumah. “Informasi yang saya dengan akan dibangun 241 unit rumah dan user yang sudah mendaftar ada 140 orang, namun pembangunannya saya hentikan karena tanahnya belum dibayar, makanya dilarang keras mengadakan kegiatan apapun,  dan tanah ini tidak akan saya  jual ke PT Indira Mega properti,” ujarnya.

Direktur Utama PT Indira Mega Property, Ridjali Hady ketika dikonfirmasi tidak berada ditempat. “Bapak sedang keluar kota, kalau masalah penutupan pembangunan  perumahan yang saya tahu karena ada peralihan manajemen, itu kesalahan manajemen yang lama, makanya sekarang diperbarui dengan manajemen yang baru, kalau ingin tahu lebih detailnya silahkan tunggu bapak saja nanti,” kata karyawan PT Indira Mega Property yang enggan ditulis namanya,(hib/shb)