HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Ijinnya Sudah Mati, Satpol PP  Pamekasan Turunkan Baleho Dienam Titik

petugas satpol PP saat menertibakan Baliho yang ijinnya sudah mati
petugas satpol PP saat menertibakan Baliho yang ijinnya sudah mati

 

Pamekasan,Maduranewsmedia.com– Sejumlah anggota Satpol PP Pamekasan melakukan penyisiran dan penertiban baleho tak berijin. Sedikitnya ada enam baleho yang dibongkar di lokasi berbeda. Rata-rata ijin baleho tersebut sudah habis dan belum diturunkan oleh pemiliknya.

Penertiban Blaeho ini, di pimpin langsung oleh Plh Satpol PP Kabupaten Pamekasan Amin Jakfar. Dia mengatakan sedikitnya ada enam baleho yang dibongkar berada di beberapa lokasi berbeda. Antara lain di Jalan Pintu gerbang, di Jalan Kabupaten, areal monument arek lancor dan di Jalan Jokotole. Sementara dua baleho lainnya berada di Jalan Trunojoyo Pamekasan. “Baliho-Baliho itu ijinnya sydah mati,” kata Amin Jakfar Kamis malam (6/10/2016)

Dijelaskan Amin Jakfar, rata-rata baleho yang diturunkan itu milik beberapa partai politik (parpol). Salah satunya ucapan selamat datang Jemaah haji yang dipasang oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Material baleho langsung diamankan ke kantor Satpol PP.

Lebih lanjut Amin Jakfar mengatakan, pihaknya sengaja menurunkan sejumlah baleho tersebut karena ada instruksi khusus dari Bupati Pamekasan  Achmad Syafii. ”Kami sisir di wilayah perkotaan. Ada enam baleho untuk sementara yang kita amankan,”ungkapnya.

Diungkapkan, sejumlah baleho tersebut memang sudah pantas diturunkan. Sebab rata-rata baleho tersebut sudah lama dipasang. Bahkan beberapa ijin sudah habis. Sehingga enam baleho langsung dibongkar pada malam hari itu juga. (rhm/shb)