HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Inilah Persoalan Pilkades Serentak, P2KD Kajjan Mundur Berjema,ah Hingga Masalah Ijazah

para camat saat hearing dengan komisi A
para camat saat hearing dengan komisi A

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– persoalan-persoalan menjelang pelaksanaan pilkades serentak satu-persatu mulai terkuak, dari pertemuan komisi A dengan 8 orang Camat, persoalan yang muncul diantaranya masalah ketidak netralan P2KD, masalah Ijasah calon hingga mundurnya anggota P2KD secara berjema,ah. Dihadapan anggota Komisi A DPRD bangkalan, Camat Blega, Anang Yulianto mengungkapkan permasalahan yang terjdi di desa Kajjan dan desa Karang Gayam. “Persoalan yang terjadi di desa Kajjan itu, dari 21 anggota Panitia Pemilihan Kepala (P2KD) sebanyak 12 orang mundur dari P2KD, karena anggota P2KD-nya banyak yang mundur, terjadi kevakuman hingga tidak bisa melanjutkan ke tahapan pilkades berikutnya,” jelas Anang Yulianto.

Karena terjadi kevakuman di P2KD ini kata Anang, saat ini pihkanya menunggu langkah dari P2KD kabupaten untuk menindak lanjuti kevakuman yang terjadi di desa Kajjan. “Kami belum melakukan langkah untuk melakukan evaluasi P2KD dan kami kami menunggu tindak lanjut dari P2KD kabupaten,” terang Anang.

Dikatakan Anang, sementara persoalan yang terjadi di desa Karang Gayam, P2KD telah melakukan pelanggaran tahapan pilkades, dimana ada tahapan pilkades yang tidak ditempuh. “P2KD karang Gayam ini melakukan penetapan calon tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, setelah ditetapkan baru melakukan penetapan, dan dalam masalah BPD telah memberikan teguran,” tutur Anang.

Persoalan yang terjadi di desa lain hampir sama dengan persolana yang terjadi di kecamatan Blega. Seperti di kecamatan Kwanyar, dimana desa Paoran dan desa Karang anyar juga mengalami masalah yang sama. “Di desa Karang Anyar P2KD dibentruk secara diam-diam, sekuarga  jadi anggota P2KD, saya minta kepada pak Camat Kwanyar masalah ini dievaluasi lagi,” kata Anggota Komisi A,  Abd Rahman.

Pada akhir pertemuan itu, Ketua Komisi A, Kasmu  meminta agar para camat bisa menyelesaikan semua persoalna yang terjadi di desa agar pelaksanaan Pilkades serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Saya optimis, pelaksanaan pilkades serentak akan sesuai denga jadwal, dan mulai sekarang semua persoalan yang terjadi akan diselesaikan satu persatu,” pungkas Kasmu. (hib/shb)