HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Jadi Saksi Kasus Pemerkosaan Geger, Rumah Sahlan Dibakar Orang Tak Dikenal

H Sahlan, Bersama Tokoh Masyarakat Kompol ,Abd Hafid saat di Mapolres Bangkalan
H Sahlan, Bersama Tokoh Masyarakat Kompol ,Abd Hafid saat di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Rumah saksi tersanka kasus pemerkosaan yang di gilir oleh sekitar 11 orang pemuda yang terjadi di desa Kompol kecamatan Gegrer beberapa waktu lalu di bakar orang tak dikenal. Pembakaran rumah H Sahlan (55) Warga desa Kompol kecamatan Geger itu terjadi, setelah pemilik rumah menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bangkalan. Diduga pelaku pembakaran ini adalah keluarga terdakwa kasus pemerkosaan itu.

Karena tidak terima rumahnya di bakar, H sahlan kemudian mencri keadilan dengan melaporkan kasus pembakaran rumahnya itu ke Mapolsek Geger. Karena laporannya tidak ditangani serius oleh Polsek Geger, H Sahlan kemudian melaporkan apart Polsek Geger ke Propam Polres Bangkalan. “Saya tidak puas dengan penanganan kasus pembakarn rumah yang dilakukan polsek Geger makanya saya melapor ke propam,” kata H Sahlan usai melapor di Propam Polres Bangkalan, Jum,at (22/04/2016).

Dikatakan H Sahlan, kejadian pembakaran rumahnya oleh orang yang diduga dilakukan oleh keluarga terdakwah terjadi pada hari Sabtu 26 maret 2016 pukul 2 malam. Pada saat rumahnya dibakar, H Sahlan sendiri tengah menginap di rumahnya di Kelurahan Demangan Bangkalan. “Di rumah saya itu hanya ada tiga orang yaitu Farida (45) yang memangg saya suruh menjaga rumah dan anak saya Fikri Amrullah (10) dan Dila (11) untung anak saya tidak terbakar, akibat terbakarnya rumah itu saya mengalami kerugian Rp 35 juta,” tuturnya.

Dengan dilaporkan ke Propam polres Bangkalan ini, H sahlan mengharapkan adanya penanganan yang serius terhadap laporannya itu. “Sewaktu di polsek geger, berkali-kali saya tidak bisa menemui penyidik, karena penangannya lamban dan tidak profesuional, maka saya laporkan polisi yangbertugas di Polsek geger itu ke Propam,” katanya.

H sahlan saat melaporkan ke Propam di dampingi oleh tokoh pemuda desa Kompol,
Abd Hafid. “Saya sebagai pendamping pelapor, mengharapkan agar kasus pembakaran rumah ini diusut tuntas, kalau tidak saya akan melapor ke Polda dan bila perlu akan Mabes kalau tidak ditangani dengan serius,” pungkas Abd Hafid.

Kapolres bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, melalui Kasubag humas polres Bangkalan, AKP Bidaruddin, mengaku masih akan mendalami laporan dari saksi kasus pemerkosaan yang rumahnya dibakar itu. “Kita masih akan melakukan pengecekan ke mapolsek Geger, seperti apa penanganan kasus ini,” pungkas Bidarudin. (hib/shb)