HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Jelang Idul Adha, Dispartanak Bangkalan Keluarkan Surat Edaran

Kepala Dinas peternakan bangkalan, Abd Razak

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan mengeluarkan surat edaran tetnagan tata cara pemotongan hewan kurban. Surat edaran tersebut diberikan kepada Ormas, masjid dan Musolla. “Surat edaran tata cara pemotongan hewan kurban sudah kita keluarkan  kepada ormas dan masjid,” kata Kepala Dinas Peternakan kabupaten Bangkalan, ir Abd Razak, Sabtu (26/8/2017).

Dikatakan, selain mengeluarkan surat edaran tentang tata cara pemotongan hewan kurban,   Dispartanak juga melakukan pemantau dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban.  . “Pemeriksaan dan pemantauan hewan qurban ini kita lakukan untuk mengetahui apakah hewan tersebut layak atau tidak untuk dijadikan sebagai hewan kurban,” jelasnya.

Dijelaskan dia, Pemeriksaan terhadap hewan kurban jenis kambing itu dilakukan untuk mengetahui apakah hewan qurban tersebut cukup umur atau tidak, poel atau sepasang gigi, temperatur atau suhu badan hewan tersebut serta kelincahan hewan. “Kalau hewan qurban yang cukup umur itu ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap atau poel sepasang gigi, suhu badan normalnya itu kurang lebih 38 celcius dan tidak demam,” pungkas Abd Razak. (hib/shb)