HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Jumlah Anjal Yang Terjaring Razia Selama Tahun 2019 Menurun

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi sosial, Ahmad Riadi saat memberikan Pengarahan kepada Anjal yang terjaring dalam razia beberapa waktu lalu

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Jumlah anak jalanan (anjal) yang terjaring dalam razia yang digelar Dinas sosial kabupaten Bangkalan pada tahun 2019 menurun. “Pada tahun 2019 kami menjaring anak jalanan sebanyak 21 orang, jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018, dimana kami telah merazia anjal 34 orang,”  kata  kepala bidang rehabilitasi sosial,  Dinas Sosial kabupaten Bangkalan, Ahmad Riadi, Kamis (23/01/2020).

Dikatakan dia, selama menggelar razia anjal, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP. “Selama razia anjal  kami bekerja sama dengan Satpol PP dan razia ini kami lakukan rutin  selama setahun  3 hingga 4 kali razia. Untuk razia ini kami lakukan secara rahasia agar kami bisa menangkap para anak jalanan,” jelas Ahmad sapaan akrab dari Kabid rehabilitasi Sosial, Dinsos kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan Ahmad, banyak faktor yang mengakibatkan anak-anak itu menjadi anak jalanan. “Diantaranya karena orang tuanya bercerai atau orang tuanya meninggal, ada juga yang mengikuti teman-temannya tanpa sepengetahuan orang tuanya, dan ada kalanya yang disuruh oleh orang tuanya bekerja sehingga mereka hidup di lingkungan yang tidak bagus seperti di jalanan,” terangnya.

Selain itu kata Ahmad, pihaknya juga menawarkan beberapa opsi kepada anak jalanan yang terjaring razia. “Dalam penanganan kasus anak jalanan ini, kami bekerja sama dengan dinas sosial provinsi,  kami memberikan tawaran kepada mereka yang pertama mau di rehab di panti sosial selama 6 bulan atau dikembalikan ke orang tuanya, jika mereka memilih kembali ke orang tuanya kami berkoordinasi dengan dinas sosial setempat sesuai dengan asal anak itu untuk mengantarkan mereka kembali ke orang tuanya,” tuturnya.

Ditambahkan Ahmad, untuk anak jalanan yang sudah terjaring razia 2 kali, pihaknya memasukkan mereka ke panti sosial. “Anjal yang terjaring razi sekali, kami memberikan 2 opsi tadi namun apabila dari mereka telah terjaring 2 kali, maka kami akan memasukkan mereka ke panti sosial, mereka disana akan dibekali dengan keterampilan sehingga si anak tersebut jika keluar dari panti sosial bisa mencari pekerjaan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan,” pungkasnya. (ver/shb).