HEADLINEKESEHATANPERISTIWATERKINI

Kapolres Bangkalan Bersama Dandim 0829 Cek Ponpes Tangguh Di Kecamatan Geger

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra bersama Dandim 0829/Bangkalan, Let Kav Ary Setiawan Wibowo saat silaturrahim bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra bersama Dandim 0829/Bangkalan, Let Kav Ary Setiawan Wibowo melakukan pengecekan pondok Pesantren (Ponpes) tangguh Semeru di kecamatan Geger kabupaten Bangkalan. Ponpes tangguh yang dikunjungi itu adalah ponpes  Annafiyah di desa. Kampak Kecamatan Geger kabupaten Bangkalan.

Kedatangan Orang nomer satu di jajaran mapolres bangkalan dan orang nomer satu di jajaran Kodim 0829/Bangkalan itu disambut oleh oleh pengasuh Ponpes Annafiyah, KH Mudzakir Nafi’i bersam pengurus Ponpes serta tokoh masyarakat di desa Kampak kecamatan Geger.” Kedatangan Kami dalam rangka silaturrohim kepada KH. Mudekir Nafii PP. Annafiyah dan tokoh masyrakat di kecamatan Geger,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, Rabu (07/10/2020)

Dalam acara silaturrohim  itu, Kapolres Bangkalan menyampaikan perkembangan pemantauan Covid 19 di wilayah Kabupaten Bangkalan yang dinilai sukses dalam  menangani dan menekan penyebaran covid 19. Serta menyampaikan Perpres No. 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan  Protokoler Kesehatan.

Sebelum meninggalkan ponpes,  Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyerahkan bingkisan beras secara simbolis kepada pengasuh ponpes  Annafiyah KH. Mudzakir Nafii sebanyak 20 sak beras yang setiap saknya berisi 5 Kg. .

Hadir dalam acara silaturahim itu antara lain; . Camat Geger, H. Moh. Syafii, Kapolsek Geger, AKP. Bidarudin,  Danramil Geger Kapt. Inf. Iriyanto,. Kapolsek Arosbaya IPTU Feri,  Danramil Arosbaya Kapt. Arh. Kristanto, Kapuskesmas Geger, Asrul, S.kep,. Ketua AKD Geger H. Abd. Yasid,. Perwakilan 4 Kades (Kampak, Batubelah, Kombangan, banyoneng laok),. Tokoh agama  KH. Azis, Tokoh Agama Desa Kampak KH. Mujib selaku Ketua MWCNU Kecamatan.Geger Bangkalan. (hib/shb)