HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Kapolres Bangkalan Serahkan BB Motor Honda Spacy Yang Hilang Selama 5 Hari Kepada Pemiliknya

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha saat menyerahkan sepeda motor

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha menyerahkan Barang Bukti (BB) sepeda motor Honda Spacy kepada Pemiliknya, Rofi,i (41) Warga jalan KH Abdul Muin Kelurahan Pajagan kabupaten Bangkalan. Honda Spacy tersebut Hilang dicuri Maling saat di parkir di rumah korban pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018, Honda tersebut ditemukan pada Hari Jum,at tanggal 19 Januari 2018. “Untuk pelakunya masih dalam proses Lidik,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha usai menyerahkan sepeda motor itu kepada Rofi,i di Mapolres Bangkalan, Sabtu (10/3/2018).

Sementara itu Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Biadruddin menjelaskan kronologis hilangnya motor Honda Spacy itu. Pada hari Ahad tanggal 14 Januari 2018, Rofi.i meminta tolong kepada saudaranya yang bernama Harun untuk mengantarkan dirinya ke rumahnya dengan mengendarai honda Spacy Nopol M 5128 HD.

Usai mengatarkan Rofi,i, Harun kembali kerumah kontrakan Rofi,i di jalah KH Abd Muin Kelurahan Pajagan, kemudian Harun memarkir motor Honda Spacy tersebut di depan rumahnya. Sekitar pukul 11.00 wib, Rofi,i ditelepon isterinya dan mengabarkan jika Sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya hilang. “Setelah motornya hilang korban melapor ke Polisi,” kata Bidaruddin.

Namun kata Bidaruddin, pada hari Jum,at tanggal 19 Januari 2018, sekitar pukul 16.00 WIB, Rosidah yang merupakan adiknya  Rofi’i saat melintas di jalan Ki Lemah Duwur kelurahan Pajagan melihat motor kakaknya terparkir di sisi Timur jalan. Ketika melihat motor kakanya itu, Rosidah kemudian memberitahu kepada kakaknya jika seped motornya Honda Spacy yang hilang berada di dipinggir jalan di depan kantor Bank Mega.

Motor Honda Spacy yang hilang dan ditemukan itu kemudian diserahkan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha  kepada Pemiliknya. “Untuk tersangkanya masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Bidaruddin. (hib/shb)