HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Kapolres Pamekasan Bantah Terima Uang Dari Tiga Tersangka Narkoba Yang Dilepas

Pamekasan, Maduranewsmedia.com –

Kapolres Pamekasan, AKBP, Sugeng
Kapolres Pamekasan, AKBP, Sugeng Muntaha

Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha membantah telah menerima uang dari tiga tersangka kasus narkoba yang di lepas. Hasil penggerebekan di  desa Jambringan kecamatan proppo, kemarin  (10/12/2015). Dia  mengatakan bahwa isu yang berkembang yang menyatakan pihak  polres Pamekasan telah menerima uang dari tersangka Narkoba tidak benar.  “itu tidak benar bahkan apabila ada bukti-bukti terkait pemberian uang itu maka akan  saya  proses hukum,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha  Kepada Maduranewsmedia.com. Sabtu (12/12/2015)

Dikatakan Sugeng,  pada saat kejadian dirinya tidak tahu karena ijin selama 4 hari. Setelah Ia  datang tadi malam. Tiba-tiba sudah ramai di media terkait kasus pelepasan 3 tersangka narkoba dengan isu pemberian uang kepada anggotanya  dalam jumlah yang sangat besar. “Saya langsung memanggil  Waka Polres, penyidik dan kasatnarkoba untuk mempertanyakan adanya isu ini,” jelasnya.

Dijelaskan Sugeng Muntaha Setelah mengadakan rapat, ternyata para tersangka masih di lakukan pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti-bukti karena pada saat kejadian ketiga tersangka ini ada di sekitar rumah DPO atau bandar yang selama ini di cari , bahkan ketiga tersangka setelah di lakukan tes urin ternyata positif memakai Narkoba. Meski  DPO nya melarikan diri, namun yang memberatkannya 3 tiga tersangka karena ada barang bukti, sisa alat hisap. “Ketinga tersangka saat ini sudah menjalani masa tahanan di Mapolres,” pungkas  Sugeng Montaha. (rhm/shb)