HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kekurangan Tempat, Depo Arsip Tak Mampu Tampung  Arsip Baru

tampak arsipalam yang ada di depo Arsip

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Depo Arsip yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangkalan kekurangan tempat. Akibatnya Depo Arsip itu tidak mampu menampung arsip baru.  “Depo arsip ini benar- benar penuh, sehingga kami tidak ada lagi ruangan untuk menampung dokumen yang Baru masuk ke kantor Kearsipan,” kata kepala Bidang Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Busiri, Jum,at (24/01/2020).

Dikatakan dia, penyebab penuhnya Depo Arsip itu ini dikarenakan ada dokumen-dokumen lama yang masih tersimpan sehingga pihaknya tidak bisa menampung dokumen baru, “Dokumen lama yang terdiri dari beberapa arsip kinerja yang tersimpan sejak 170 tahun lamanya. Dan sejak 4 tahun terakhir banyak Arsip yang masuk ke Depo Arsip, sehingga kami tidak bisa menampung dokumen kinerja yang baru,” jelas Busiri  sapaan akrabnya Kabid Kearsipan dan Perpustakaan ini

Dijelaskan Busiri, arsip dan dokumen dari setiap OPD di kabupaten Bangkalan memang di setorkan setiap 5 tahun sekali. “Kami menampung sejumlah arsip dan dokumen OPD setiap 5 tahun sekali, akan tetapi dalam jangka waktu 5 tahun dari setiap OPD itu nantinya akan disimpan di Depo Arsip ini,” terangnya.

Ditambahkan Busiri, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada setiap OPD agar memiliki record center guna menyimpan data penting sebelum disetor ke Depo Arsip. “Kita sudah melakukan sosialisasi pada setiap OPD agar memiliki record center,” tuturnya

Sementara itu, Kepala Seksi pemeliharaan arsip perpustakaan, Atik Susanti menambahkan, kendati gedung Depo arsip sudah mulai full dan sesak, namun pihaknya berusaha merawat dengan sebaik mungkin Arsip-arsip yang masuk. “Dana yang kami dapatkan hanya Rp 10 juta untuk pemeliharaan semua arsip yang ada disini dan itu tidak cukup untuk biaya pemeliharaan semua arsip yang ada, tapi mau bagaimana lagi,” kata Atik

Ironisnya kata Atik, ternyata pada tahun ini tidak ada perpindahan tempat arsip atau tempat arsip yang baru. “Kami bingung dokumen penting yang baru mau ditaruh dimana ? sedangkan ruang arsip ini sudah full dengan arsip yang lama,” pungkasnya. (ver/shb).